Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

‎Haji Uma Bantu Keluarga Korban Putus Tangan

redaksi by redaksi
19/06/2026
in Lintas Timur
0
‎Haji Uma Bantu Keluarga Korban Putus Tangan

‎BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada keluarga korban kasus putus tangan di Aceh Besar murni didasari rasa kemanusiaan dan keprihatinan terhadap kondisi keluarga yang saat ini mendampingi korban menjalani perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
‎
‎Haji Uma menjelaskan, bantuan berupa biaya makan bagi pendamping pasien merupakan bentuk kepedulian yang telah rutin ia lakukan sejak pertama menjabat sebagai anggota DPD RI pada 2014, khususnya bagi keluarga pasien kurang mampu yang menjalani perawatan di rumah sakit.
‎
‎Kepeduliannya terhadap keluarga korban, Bahtiar, bermula setelah menerima laporan langsung dari anak korban, Riva Novianty (20), yang menghubunginya dalam kondisi menangis.
‎
‎Dalam laporannya, Riva menyampaikan bahwa ayahnya mengalami pemotongan tangan akibat tuduhan pencurian yang menurut keluarga belum terbukti secara hukum. Ia juga menyebut dugaan keterlibatan seorang oknum perwira polisi dalam peristiwa tersebut.
‎
‎“Bantuan kepada keluarga korban merupakan bentuk keprihatinan atas dasar kemanusiaan. Kami menerima laporan dari anak korban yang memohon bantuan sambil menangis.
‎
‎Ia menyampaikan bahwa ayahnya dipotong tangannya atas tuduhan mencuri yang belum terbukti, serta menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum perwira polisi,” ujar Haji Uma, Kamis (18/6/2026).
‎
‎Mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung menugaskan stafnya untuk mengunjungi RSUDZA guna menemui keluarga korban sekaligus menyerahkan bantuan biaya makan bagi pendamping pasien.
‎
‎Meski demikian, Haji Uma menegaskan bahwa sikapnya tidak dimaksudkan untuk membela pihak yang dituduh melakukan tindak pidana. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
‎
‎“Saya tidak membela siapa pun. Yang saya perjuangkan adalah prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum yang membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.
‎
‎Ia mendesak agar kasus yang menyita perhatian publik tersebut diusut secara objektif, transparan, dan profesional oleh Polda Aceh guna mengungkap fakta sebenarnya serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
‎
‎Menurut keterangan keluarga korban, Bahtiar saat kejadian disebut sedang menuju kolam ikan milik saudaranya bersama beberapa rekannya dengan membawa peralatan untuk menangkap ikan. Dalam perjalanan, salah seorang rekannya memetik dua buah mangga yang kemudian memicu teriakan maling dari warga sekitar.
‎
‎Versi keluarga menyebutkan, dua rekan korban berhasil melarikan diri, sementara Bahtiar tidak dapat berlari karena mengalami gangguan pada kakinya.
‎
‎Setelah dikepung warga, korban disebut telah membuang pisau yang dibawanya dan mengangkat kedua tangan sebagai tanda menyerah. Namun, menurut pengakuan keluarga, seorang yang diduga oknum polisi kemudian menebas tangan korban dengan tuduhan terlibat pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji.
‎
‎Haji Uma menegaskan bahwa kronologi tersebut merupakan versi pihak keluarga korban dan seluruh informasi yang berkembang harus diuji melalui proses hukum yang objektif.
‎
‎“Semua pihak memiliki hak untuk menyampaikan versinya masing-masing. Baik keterangan korban maupun pihak yang dituduh harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan,” katanya.
‎
‎Selain persoalan hukum, Haji Uma juga menyoroti kondisi ekonomi keluarga korban. Menurutnya, biaya operasi dan perawatan korban di RSUDZA tidak seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara keluarga korban berasal dari kalangan tidak mampu.
‎
‎Atas kondisi tersebut, Haji Uma berencana menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perhatian, perlindungan, serta mengevaluasi kemungkinan pemberian bantuan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun yang paling penting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan korban memperoleh perlindungan yang layak,” pungkas Haji Uma.

Previous Post

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Next Post

MUQ Aceh Selatan Gelar Nobar Film Sultan Muhammad Al-Fatih, Tanamkan Semangat Hijrah dan Kepemimpinan Santri

Next Post
MUQ Aceh Selatan Gelar Nobar Film Sultan Muhammad Al-Fatih, Tanamkan Semangat Hijrah dan Kepemimpinan Santri

MUQ Aceh Selatan Gelar Nobar Film Sultan Muhammad Al-Fatih, Tanamkan Semangat Hijrah dan Kepemimpinan Santri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

‎Haji Uma Bantu Keluarga Korban Putus Tangan

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com