Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

redaksi by redaksi
21/06/2026
in Lintas Timur
0
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan translokasi satu individu Orang Utan Sumatra (pongo abelii) yang terisolir di perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata mengatakan, translokasi tersebut dilakukan untuk mencegah interaksi negatif satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat yang berpotensi pada kerugian ekonomi.

“Tim BKSDA bersama mitra melakukan translokasi satu individu Orang Utan yang terisolir di areal penggunaan lain atau APL berupaya kebun masyarakat. Translokasi bertujuan mencegah interaksi satwa liar dilindungi tersebut dengan masyarakat,” katanya, dari rilis yang diterima, Sabtu (20/6/2026).

Sebelumnya, satu individu Orang Utan Sumatra ditemukan terisolir di perkebunan masyarakat di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Orang Utan tersebut berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia 25 tahun. Saat ditemukan, orang utan tersebut dalam kondisi sehat dan direkomendasikan oleh tim medis dapat segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya alaminya,” kata Ujang Wisnu Barata.

Orang Utan Sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperniagakan, atau menangkap Orang Utan sumatra karena satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Ujang Wisnu Barata mengatakan, imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah perburuan dan perdagangan ilegal yang menjadi ancaman utama terhadap populasi Orang Utan.

Selain itu, BKSDA juga mengajak masyarakat menjaga hutan dan ekosistem di sekitarnya, tidak menebang atau membuka lahan di kawasan hutan yang menjadi habitat Orang Utan.

“Kami juga mengimbau, apabila menjumpai Orang Utan berada di luar hutan atau perkebunan maupun permukiman, segera melapor ke pusat panggilan BKSDA di nomor 085362836024 atau petugas BKSDA terdekat, agar dapat segera dilakukan penanganan tepat,” kata Ujang Wisnu Barat.

Previous Post

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

21/06/2026
Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

21/06/2026
SMAN 9 Banda Aceh Gelar Raker Tahun Ajaran 2026/2027 di Sabang

SMAN 9 Banda Aceh Gelar Raker Tahun Ajaran 2026/2027 di Sabang

21/06/2026
Mahasiswa MPBEN USK Presentasikan Riset di Acara Postgraduate Student Seminar Series

Mahasiswa MPBEN USK Presentasikan Riset di Acara Postgraduate Student Seminar Series

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com