Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

redaksi by redaksi
21/06/2026
in Lintas Timur
0
Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh memeriksa terduga pungli dan pemerasan di Banda Aceh, Jumat (19/6/2026). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku pemerasan dan pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh setelah menerima laporan masyarakat.

“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku. Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan pemerasan dan pungli di kawasan wisata Lamreh, Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan lima terduga pelaku pemerasan dan pungli tersebut yakni berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58).

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar uang pecahan Rp10.000 yang diduga hasil pungutan kepada pengunjung.

“Petugas turut mengamankan satu alat tes urine digunakan dalam pemeriksaan terhadap seorang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine,” katanya.

Saat ini, kata Joko Krisdiyanto, kelima terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Termasuk praktik pemerasan, pungutan liar, maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Partisipasi masyarakat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Next Post

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Next Post
Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com