Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNNP Bongkar Sindikat Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Bali

redaksi by redaksi
10/07/2026
in Nanggroe
0
BNNP Bongkar Sindikat Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Bali

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar sindikat ganja jaringan asal Aceh yang beroperasi di Denpasar, Bali, dengan mengamankan dua tersangka beserta 1,47 kilogram ganja yang disamarkan dalam kemasan biji kopi pada Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Humas BNNP Bali

Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar sindikat peredaran ganja jaringan asal Aceh yang beroperasi di Denpasar, Bali, dengan menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti 1,47 kilogram ganja yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.

Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana di Denpasar, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari koordinasi BNNP dengan Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT terkait informasi adanya pengiriman paket berisi ganja dari Aceh menuju Denpasar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan controlled delivery terhadap paket yang dicurigai hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial RA (48) sesaat setelah menerima paket di kediamannya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Rabu (8/7).

Di hadapan saksi, petugas membuka paket tersebut dan menemukan 15 bungkus ganja yang disamarkan dalam kemasan biji kopi dengan berat bersih 1.471,46 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku hanya bertugas menerima paket atas perintah seorang pria berinisial FY alias Giok (49) yang tinggal di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung,” katanya saat merilis pengungkapan kasus tersebut.

Berbekal pengakuan tersebut, tim BNNP Bali langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FY di kediamannya tanpa perlawanan.

Kepada penyidik, FY mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan Pak Cik di Aceh.

Keterangan tersebut kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala BNNP Bali menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan BNN RI serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke Bali melalui jasa pengiriman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: antara

Previous Post

Prabowo Bakal Segera Resmikan Bendungan Keureuto dan Rukoh

Next Post

Kacabdisdik Kota Subulussalam Ajak Ayah Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Next Post
Kacabdisdik Kota Subulussalam Ajak Ayah Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Kacabdisdik Kota Subulussalam Ajak Ayah Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

BNNP Bongkar Sindikat Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Bali

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com