SIGLI – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pidie membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kebakaran yang menghanguskan rumah seorang warga di Gampong Gajah Aye, Kecamatan Pidie, polisi berhasil meringkus terduga pelaku saat berada di Terminal Bus Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB itu mengakhiri pelarian terduga pelaku yang sebelumnya diduga berupaya meninggalkan wilayah Pidie usai insiden pembakaran yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim penyidik yang langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku hingga berhasil diketahui keberadaannya.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iptu Mirzan.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu dompet, dan satu korek api gas berwarna ungu yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran,
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Nuraini (51) ludes dilalap api.
Kerugian materi ditaksir mencapai Rp200 juta, Beruntung tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang terungkap selama proses penyidikan, termasuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau mendapat bantuan dari pihak lain.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Pidie menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi tindak pidana di lingkungan masing-masing, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat menunjukkan efektivitas respons cepat Satreskrim Polres Pidie dalam menangani kejahatan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan terus diburu hingga berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.[Mul]










