Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BKSDA Aceh Relokasi Dua Orangutan Terjebak di Kebun Masyarakat

redaksi by redaksi
20/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
BKSDA Aceh Relokasi Dua Orangutan Terjebak di Kebun Masyarakat

Arsip foto - Orang utan di Tahura Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. ANTARA/HO-Dok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) merelokasi dua individu orangutan Sumatra (pongo abelii) secara terpisah karena terjebak di kebun masyarakat di kawasan Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan relokasi tersebut untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut serta mencegah interaksi negatif terhadap masyarakat.

“Tim BKSDA bersama mitra mengevakuasi dan merelokasi dua individu orangutan yang terjebak di areal kebun masyarakat di Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dalam sepekan terakhir,” katanya.

Ujang Wisnu Barata mengatakan evakuasi dan relokasi satwa liar dilindungi melibatkan tim Yayasan Ekosistem Lestari (YEL). Dua individu orangutan tersebut dievakuasi dan relokasi dilakukan secara terpisah.

Evakuasi berawal informasi ada dua individu orangutan terjebak di kawasan perkebunan masyarakat pada lokasi terpisah. Tim BKSDA bersama YEL bergerak ke areal perkebunan masyarakat tersebut.

Tim menemukan dua individu orangutan. Kondisi keduanya dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka pada tubuh kedua satwa tersebut. Kedua orangutan itu dengan jenis kelamin jantan.

“Satu individu diperkirakan berusia 30 tahun dengan estimasi bobot 40 hingga 50 kilogram. Dan satu individu lainnya diperkirakan berusia 35 tahun dengan estimasi bobot 40 kilogram,” katanya.

Setelah memastikan kondisi kedua orangutan tersebut sehat, kata dia, tim merelokasi dengan melepasliarkannya kembali ke kawasan hutan yang merupakan habitat alaminya.

“Dari rekomendasi dokter hewan, tim gabungan melepasliarkan orangutan itu ke kawasan hutan yang jauh dari perkebunan agar dapat kembali menjalani kehidupan di habitat alaminya,” kata Ujang Wisnu Barata.

Orangutan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA menghimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperniagakan, atau menangkap orangutan sumatra karena satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Ujang Wisnu Barata mengatakan imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah perburuan dan perdagangan ilegal yang menjadi ancaman utama terhadap populasi orangutan.

Selain itu, BKSDA juga mengajak masyarakat menjaga hutan dan ekosistem di sekitarnya, tidak menebang atau membuka lahan di kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan.

“Kami juga mengimbau, apabila menjumpai orangutan berada di luar hutan atau perkebunan maupun permukiman, segera melapor ke pusat panggilan BKSDA di nomor 085362836024 atau petugas BKSDA terdekat, agar dapat segera dilakukan penanganan tepat,” kata Ujang Wisnu Barat.

Sumber: antara

Previous Post

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sabang

Next Post

Tiga Murid SDN Pala Laba Ikuti OSN-P 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Next Post
Tiga Murid SDN Pala Laba Ikuti OSN-P 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Tiga Murid SDN Pala Laba Ikuti OSN-P 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pidie Juara Umum Kejurda FORKI Aceh 2026, Sarjani: Prestasi Harus Berlanjut ke Tingkat Nasional

Pidie Juara Umum Kejurda FORKI Aceh 2026, Sarjani: Prestasi Harus Berlanjut ke Tingkat Nasional

20/07/2026
Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

20/07/2026
Aceh Timur Minta Pemprov Bantu Tangani Pendangkalan Muara

Aceh Timur Minta Pemprov Bantu Tangani Pendangkalan Muara

20/07/2026
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

20/07/2026
Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

20/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com