BLANGPIDIE — Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin, S. Sos MSP menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pengembangan komoditas kopi bagi petani di Kecamatan Tangan-Tangan dan Lembah Sabil.
Pogram tersebut diproyeksikan menjadi langkah awal menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Dikatakan Dr. Safaruddin saat menghadiri Workshop Kopi bertajuk Pemasaran Kopi dan Pelatihan Menjadi Petani Kopi Muda Aceh Barat Daya yang digelar MUSI, di Jamboe Drien, Blangpidie, Minggu (19/07/2026). Pemerintah daerah tidak hanya akan menyalurkan bibit, tetapi juga menyiapkan pendampingan hingga hilirisasi produk.
“Kita sedang punya program dua komoditi unggulan, bantuan bibit kopi robusta dan juga bibit nilam. Nilainya Rp1,5 miliar lebih kurang itu kita coba di wilayah Tangan-Tangan dan Lembah Sabil,” kata Safaruddin.
Ia mengatakan pola bantuan yang diterapkan kali ini berbeda dibanding sebelumnya. Jika selama ini bantuan hanya berupa penyaluran bibit, pemerintah kini akan mendampingi petani mulai dari persiapan lahan, penanaman, hingga memastikan hasil produksi memiliki pasar yang jelas.
Dr. Safaruddin juga menegaskan pemerintah daerah akan membuka akses pendukung bagi petani, termasuk pembangunan infrastruktur jalan menuju sentra produksi kopi. Menurutnya, pengembangan kopi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah nanti akan mengupayakan bukan hanya kasih bibit, tapi juga akses jalannya. Dari hulu sampai hilirnya kita selesaikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi mengatakan, anggaran Rp1,5 miliar tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan secara khusus dialokasikan untuk pengadaan bibit kopi di lahan seluas sekitar 120 hektare.
Hendri menjelaskan, pengembangan kopi tahun ini difokuskan di Kecamatan Tangan-Tangan dan Lembah Sabil, sedangkan ekspansi ke kecamatan lain seperti Blangpidie, Setia dan wilayah lainnya direncanakan mulai tahun depan. Sistem penanaman juga dilakukan secara parsial sehingga tidak mengganggu tanaman yang sudah ada.
“Tanaman kopi bisa ditanam menggunakan pola parsial, yaitu ditanam di lahan yang sudah ada tanaman pelindung seperti durian, jengkol dan tanaman perkebunan lainnya,” kata Hendri.
Penanaman pola parsial ini dilakukan selain karena terbatasnya hamparan lahan, secara aturan tanaman kopi, kata Hendri memang dibenarkan ditanam di antara tanaman pelindung.
“Karena setelah kita cek ke lapangan, paling ada 30 persen hamparan. Sementara kita butuh 120 hektare,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar (UTU) sekaligus praktisi kopi, Dedy Darmansyah, menilai potensi kopi Abdya cukup menjanjikan untuk dikembangkan. Menurutnya, kondisi geografis daerah lebih cocok untuk pengembangan kopi robusta dibanding arabika yang membutuhkan dataran lebih tinggi.
Dedy juga mendorong pemerintah agar mulai melirik pengembangan kopi liberika yang dinilai memiliki prospek pasar yang baik. Ia menyebut kopi liberika mulai mendapat perhatian dunia, bahkan pernah menjadi pemenang dalam kompetisi barista di Kanada.
“Dalam kompetisi barista di Kanada itu yang menang liberika. Malaysia sudah duluan, kita yang punya potensi jangan sampai ketinggalan,” ujarnya.










