Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Lawan Trump, Walkot New York Makin Serius Mau Tangkap Netanyahu

redaksi by redaksi
21/07/2026
in Internasional
0
Lawan Trump, Walkot New York Makin Serius Mau Tangkap Netanyahu

Wali Kota New York, Zohran Mamdani sedang meninjau apakah secara hukum ia dapat memerintahkan penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: REUTERS/Kylie Cooper)

Jakarta – Wali Kota New York, Zohran Mamdani sedang meninjau apakah secara hukum ia dapat memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila ia menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Mamdani dalam podcast The Interview milik The New York Times pada Sabtu pekan lalu, mengulang sikap yang pernah ia sampaikan saat berkampanye sebagai calon wali kota tahun lalu.

“Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag,” kata Mamdani, merujuk pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza Palestina.

“Ia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh ICC,” paparnya menambahkan.

Mamdani mengakui belum jelas apakah ia memiliki kewenangan hukum untuk menginstruksikan Kepolisian New York (NYPD) untuk menahan seorang kepala pemerintahan asing seperti Netanyahu, meski NYPD berada di bawah wewenangnya.

Namun, ia mengatakan pemerintah kota sedang melakukan “diskusi aktif” dengan Departemen Hukum Kota New York mengenai persoalan tersebut.

“Apa pun yang diizinkan oleh hukum di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan. Namun kami tidak akan membuat hukum kami sendiri untuk tujuan itu,” ujarnya.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC menuduh Netanyahu dan sejumlah pejabat Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Kejahatan perang yang dituduhan termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Israel diyakini telah melakukan genosida di Gaza selama agresi brutalnya ke wilayah itu sejak Oktober 2023 lalu hingga kini telah menewaskan lebih dari 75 ribu warga Palestina. Meski telah gencatan senjata, Israel diam-diam masih sering melancarkan gempuran dan serangan lainnya di Gaza.

Selama kampanye pemilihan wali kota, Mamdani juga menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida dan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang. Dalam wawancara dengan The New York Time pada September tahun lalu, ia bahkan mengatakan akan memerintahkan NYPD menangkap Netanyahu jika pemimpin Israel itu datang ke New York.

Di sisi lain, Mamdani juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai “kejahatan perang yang mengerikan.”

Meski demikian, sejumlah pakar hukum yang dikutip *The New York Times* menilai penangkapan Netanyahu oleh pemerintah kota New York akan sangat sulit diwujudkan secara praktik dan berpotensi memicu konflik kewenangan dengan pemerintah federal Amerika Serikat.

AS juga bukan negara anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut. Pada Februari 2025, Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap ICC dengan alasan pengadilan itu tidak memiliki kewenangan atas AS maupun Israel.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan berjanji akan “membongkar” ICC, dengan menuduh lembaga itu “memerangi Amerika Serikat bukan dengan peluru atau rudal, melainkan melalui apa yang disebut hukum internasional.”

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Trump Ancam Balas Dendam usai 3 Tentara AS Tewas Diserang Iran

Next Post

DPL USK Apresiasi Kekompakan Mahasiswa KKN Kelompok 11 Bersama Warga Cut Langien

Next Post
DPL USK Apresiasi Kekompakan Mahasiswa KKN Kelompok 11 Bersama Warga Cut Langien

DPL USK Apresiasi Kekompakan Mahasiswa KKN Kelompok 11 Bersama Warga Cut Langien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

11/09/2026
500 Fakir Uzur dan Lansia di Banda Aceh Peroleh Dana Zakat

500 Fakir Uzur dan Lansia di Banda Aceh Peroleh Dana Zakat

11/09/2026
Ketua TP PKK Aceh Timur Raih Penghargaan Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I se-Aceh

Ketua TP PKK Aceh Timur Raih Penghargaan Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I se-Aceh

11/09/2026
[Opini] Menelusuri Jejak yang Hampir Hilang: Misteri Imam Sabil dalam Perang Lawe Melang Menggamat

[Opini] Menelusuri Jejak yang Hampir Hilang: Misteri Imam Sabil dalam Perang Lawe Melang Menggamat

11/09/2026
Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

11/09/2026

Terpopuler

Lawan Trump, Walkot New York Makin Serius Mau Tangkap Netanyahu

Lawan Trump, Walkot New York Makin Serius Mau Tangkap Netanyahu

21/07/2026

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

DPMP4 Abdya Luncurkan Program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Sejumlah Yatim Piatu

Bupati Aceh Jaya Rotasi Empat JPT Pratama, Dorong Birokrasi Lebih Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com