BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui dinas terkait untuk segera menata kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya.
Penataan dinilai perlu dilakukan karena kondisi taman tersebut selama ini terlihat gersang dan kurang terawat sehingga mengurangi estetika serta merusak wajah Kota Banda Aceh.
DPRK juga meminta agar penataan dilakukan secara kolaboratif oleh instansi terkait sehingga kawasan tersebut dapat kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat membacakan pandangan di hadapan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad.
Pandangan Banggar dibacakan oleh M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar dari Fraksi PAN.
Selain menyoroti penataan taman, Banggar juga meminta Pemerintah Kota menjaga kualitas seluruh proyek fisik yang dikerjakan agar benar-benar memenuhi standar karena akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang.
Banggar juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani sehingga tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.
Di sisi lain, Dinas PUPR diminta melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass guna mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa. Banggar juga meminta dilakukan kajian terhadap elevasi underpass sebagai upaya meminimalisasi genangan saat musim hujan.
“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.
Banggar turut menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Karena itu, pemerintah diminta menjaga dan merawat RTH yang telah ada, termasuk mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin.
Menurut Banggar, kawasan tersebut perlu ditata kembali agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus menjadi pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.









