BLANGPIDIE — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya, meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum serius mengatasi kelangkaan BBM jenis solar yang masih terjadi hingga saat ini.
Ketua PC IMM Abdya, Khairul Rijal menilai antrian panjang di setiap SPBU menjadi bukti bahwa kelangkaan belum teratasi. Padahal Surat Edaran pembatasan pengisian BBM subsidi telah dikeluarkan Bupati Safaruddin sejak 1 Agustus 2026, atau 30 hari yang lalu.
“Kami menilai, meskipun banyak SE yang dikeluarkan Pemkab jika pengawasan dan penindakan belum dilakukan APH, maka penyebab utama kelangkaan BBM seperti pelangsiran dan penimbunan atau proses pendistribusian tetap akan terjadi terus-menerus,” ujar Ketua PC IMM Abdya, pada rilis yang diterima media ini, Senin (31/08/2026).
Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa kelangkaan solar terjadi karena masih banyak praktik pelangsiran dan penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan mobil modifikasi atau “mobil siluman”.
“Jika akar masalah tidak diatasi, berapapun banyaknya surat edaran yang dikeluarkan juga tidak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.
PC IMM Abdya meminta APH menertibkan mobil-mobil siluman dengan kapasitas pengisian besar selama 30 hari ke depan.
“Kita minta APH menindak pelaku kecurangan sesuai UU No 6 Tahun 2023 Pasal 55. Pastikan selama 30 hari ke depan di setiap SPBU tidak ada lagi mobil siluman dan pengisian berulang. Kami yakin tidak akan ada lagi kelangkaan dan antrian panjang,” katanya.
Khairul Rijal juga menyebut uji coba penertiban itu penting untuk membuktikan apakah kelangkaan disebabkan pasokan terbatas atau pendistribusian yang tidak tepat.
PC IMM juga menyinggung hasil Inspeksi Mendadak Bupati bersama Kapolres Abdya di SPBU Babahrot beberapa waktu lalu. Saat itu Kapolres menyatakan akan menindak tegas jika ada permainan antara operator SPBU dan pelangsir, serta menempatkan personel di setiap SPBU.
“Namun sampai hari ini apa yang disampaikan Kapolres belum direalisasikan. Tidak heran jika kepercayaan publik terhadap institusi tersebut semakin menurun, karena pernyataan yang keluar hanya sebatas formalitas,” ujarnya.








