MEUREUDU — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya menyoroti tajam kinerja anggaran Daerah, hingga 31 Agustus 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 47,8 persen dari target, SiLPA Rp16,35 Miliar Dipertanyakan
Hal itu disampaikan Abdul Muthaleb, S.E., selaku juru bicara Banggar DPRK Pidie Jaya, dalam laporan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK 2026. Di ruang paripurna DPRK Pidie Jaya, Selasa 22 September 2026.
Di saat waktu pelaksanaan anggaran kian sempit, Banggar meminta Pemkab tidak sekadar mengubah angka dalam APBK, tetapi mengejar realisasi dan membuka persoalan yang menghambat penerimaan, realisasi keseluruhan APBK pun disebut baru sekitar 47 persen.
Banggar meminta TAPK menyerahkan data realisasi keuangan dan fisik secara rinci per SKPK. SKPK dengan capaian PAD rendah diminta dievaluasi, sementara strategi mengejar ketertinggalan harus disusun secara terukur.
Banggar juga membidik pengelolaan aset Daerah mulai fasilitas pemerintah, kios dan los pasar, objek wisata hingga alat berat, jangan sampai Aset Daerah Jangan Jadi Angka Mati
Inventarisasi, penertiban dan penelusuran status aset diminta dilakukan menyeluruh. Setiap hasil pemanfaatannya harus jelas dan masuk ke Kas Umum Daerah sebagai PAD sesuai aturan.
Dalam perubahan pembiayaan, tercantum SiLPA Rp16.354.143.860. SiLPA Rp16,35 Miliar: Dari Mana dan Untuk Apa?, Banggar meminta Pemkab menjelaskan secara transparan asal-usul, status hukum penggunaan dan peruntukannya.
Di sisi lain, terdapat penyertaan modal Rp1 miliar kepada PT Bank Aceh Syariah dan Rp100 juta kepada PDAM Tirta Krueng Meureudu.
Alokasi sekitar Rp22 miliar untuk PPPK Paruh Waktu juga diminta dipastikan ketersediaannya dalam APBK Perubahan 2026, termasuk kuota dan hak penerima.
Banggar turut meminta kepastian terhadap program dan Pokir yang belum terealisasi. Jika tidak dapat dijalankan, anggarannya diminta diberi kepastian untuk direalokasikan ke kegiatan prioritas sesuai aturan.
Tunggakan kewajiban Daerah, utang tahun sebelumnya dan hak keuangan aparatur gampong juga diminta dibuka status serta skema penyelesaiannya.
Laporan Banggar yang dibacakan Abdul Muthaleb itu pada akhirnya memuat pesan yang tegas: PAD baru 47,8 persen, realisasi APBK sekitar 47 persen, sementara sejumlah sumber pembiayaan, aset, program dan kewajiban daerah masih membutuhkan penjelasan.
Perubahan APBK tidak boleh berhenti pada perubahan angka. Publik membutuhkan realisasi, bukan sekadar proyeksi.[Mul]








