Banda Aceh – Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar menghadiri rapat sinkronisasi usulan Program Listrik Desa (Lisdes) dari pemerintah daerah serta pembahasan fasilitas penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan Program Lisdes di Provinsi Aceh, Kamis (08-10-2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Jalan Moh. Daud Bereueh Nomor 172, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan akses listrik bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang belum mendapatkan layanan listrik.
Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Danantara Indonesia dan PT PLN (Persero).
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2026, dengan melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Sekretariat Daerah Aceh, pemerintah kabupaten/kota se-Aceh, Dinas ESDM Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
Dari Kementerian Kehutanan hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Direktur Perencanaan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII, serta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sementara dari Kementerian ESDM hadir Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis dan Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE. PT PLN (Persero) turut melibatkan Direktur Distribusi, EVP Pengembangan Listrik Desa, General Manager UID Aceh, serta para manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Subulussalam, Sigli dan Meulaboh.
Agenda rapat hari pertama diawali dengan pembukaan oleh Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah Aceh dan General Manager UID Aceh PT PLN (Persero). Selanjutnya, peserta mendapatkan paparan mengenai gambaran umum Program Lisdes serta usulan lokasi program di Provinsi Aceh yang disampaikan oleh Koordinator I Ditjen Ketenagalistrikan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada identifikasi perizinan dan kesiapan lahan untuk pelaksanaan Program Lisdes 2026. Materi tersebut disampaikan oleh EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero) bersama Manager UPPK Lisdes Aceh.
Rapat juga membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan percepatan pengurusan izin kawasan hutan dan dukungan persetujuan lingkungan bagi pelaksanaan Program Lisdes di Aceh. Pembahasan tersebut melibatkan Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Ditjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Kepala BPKH Wilayah XVIII, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh.
Pada sesi akhir, pemerintah daerah diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan melakukan konfirmasi terhadap usulan lokasi desa maupun dusun yang hingga kini belum mendapatkan akses listrik untuk menjadi bagian dari Program Lisdes di Provinsi Aceh.
Kehadiran Bupati Bener Meriah dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan usulan kebutuhan listrik pedesaan dengan program pemerintah pusat dan PT PLN, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai aspek pendukung, terutama terkait kesiapan lokasi, lahan dan perizinan. Sinkronisasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperjelas usulan lokasi serta mempercepat proses persiapan Program Lisdes, sehingga akses listrik dapat diperluas ke desa dan dusun yang masih belum terlayani di wilayah Aceh, termasuk Kabupaten Bener Meriah.
Tampak mendampingi Bupati Tagore Abubakar dalam agenda rapat saat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Dr. Samusi Purnawira Dade, SH., S.IP., M.Si., Drs. Islah selaku Tenaga Ahli Bupati., Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M. Ling.










