Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyetujui kerja sama penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melalui Medco Energi dan Pertamina.
“(Yang ambil) ada dua, Medco dan Pertamina,” kata Bahlil yang juga merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Senin.
Bahlil percaya produksi minyak sumur rakyat bisa mendongkrak realisasi lifting minyak nasional, serta memberi kepastian bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak secara tradisional.
Sebelumnya, Bahlil menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemberian izin untuk menjual hasil produksinya kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan bagian dari mekanisme kerja sama produksi sumur minyak rakyat.
Pada Jumat (2/10), Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat dalam wilayah kerja (WK) di Aceh.
Sebanyak tiga PKS tersebut ditandatangani bersama antara KKKS WK di Aceh dengan koperasi/UMKM sumur minyak rakyat yakni, Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE).
Selain itu, ada juga Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka di Jakarta.
Kepala BPMA Mawardi Nur dalam kesempatan itu mengatakan hal tersebut jadi bagian untjk mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.









