Abdya- Aceh Barat Daya (26 Oktober 2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tangan-Tangan menyerahkan 20 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada majelis taklim di wilayah Kecamatan Tangan-Tangan, Senin (26/10/2026). Penyerahan yang berlangsung di Aula KUA Tangan-Tangan ini merupakan tahap pertama dari rangkaian penerbitan dan penyerahan SKT majelis taklim sebagai upaya memperkuat legalitas kelembagaan serta mendukung tertib administrasi lembaga keagamaan di tengah masyarakat.
Kepala KUA Tangan-Tangan, Maspura, S.HI., menegaskan bahwa legalitas merupakan aspek penting bagi majelis taklim agar keberadaannya tercatat secara resmi di pemerintah melalui Kementerian Agama.
Menurutnya, pendaftaran majelis taklim bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan juga menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan identitas dan status kelembagaan sehingga keberadaan majelis taklim mendapatkan pengakuan secara resmi oleh negara.
“Legalitas majelis taklim sangat diperlukan agar keberadaannya terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Dengan demikian, majelis taklim memiliki kejelasan identitas kelembagaan dan keberadaannya diakui oleh negara,” tegas Maspura.
Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan 20 SKT tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya jemput bola dan pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Tangan-Tangan. Para penyuluh turun langsung ke lapangan untuk menemui pengurus majelis taklim, memberikan pendampingan, serta membantu proses pengurusan administrasi pendaftaran.
Pendekatan ini dilakukan untuk memudahkan pengurus majelis taklim dalam memperoleh informasi dan memenuhi persyaratan pendaftaran, sekaligus mendorong semakin banyak majelis taklim yang memiliki legalitas resmi.
Penyerahan 20 SKT ini merupakan tahap pertama. KUA Tangan-Tangan akan terus melanjutkan proses pendampingan dan pendaftaran bagi majelis taklim lainnya yang belum terdaftar. Penyerahan SKT tahap berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap seiring dengan proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Melalui langkah tersebut, KUA Tangan-Tangan berharap seluruh majelis taklim di wilayah Kecamatan Tangan-Tangan semakin tertib secara administrasi dan memiliki legalitas kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan majelis taklim sendiri memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Selain menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman keislaman, majelis taklim juga berperan dalam mempererat silaturahmi, membangun akhlak mulia, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
KUA Tangan-Tangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan keagamaan melalui pendampingan yang lebih dekat dengan masyarakat. Upaya jemput bola yang dilakukan Penyuluh Agama Islam diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan majelis taklim sekaligus mendukung tertib administrasi dan penguatan kehidupan keagamaan di Kecamatan Tangan-Tangan.









