Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

redaksi by redaksi
26/10/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat hingga Sabtu (24/10/2026) menahan seorang perempuan berinisial SS (47), warga Desa Kuta Padang, Meulaboh, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan di wilayah hukum kabupaten setempat. (ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Barat)

MEUNASAH – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat hingga Sabtu (24/10) menahan seorang perempuan berinisial SS (47), warga Desa Kuta Padang, Meulaboh, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan di wilayah hukum kabupaten setempat.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan 10 klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika sabu, beserta sejumlah barang lain nya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Bagus Erdyantoro kepada wartawan, Sabtu.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Aceh Barat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang perempuan di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sebelum mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan SS, perempuan berusia 47 tahun yang berdomisili di Desa Kuta Padang. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan petugas menemukan 10 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,2 gram.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan satu botol bedak berwarna bening dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru. Untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, personel polisi wanita (Polwan) juga melakukan pemeriksaan badan lanjutan. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Iptu Bagus Erdyantoro mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Bagus Erdyantoro menjelaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dengan mengedepankan ketelitian serta pengumpulan bukti.

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan, sehingga setiap tahapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak mengabaikan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan tempat tinggal nya. Kepedulian warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai penting untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus meminimalkan dampak buruknya terhadap keluarga, generasi muda, dan kehidupan sosial masyarakat.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta segera melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara aparat dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” demikian Iptu Bagus Erdyantoro.

Sumber: antara

Previous Post

Empat Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir

Next Post

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

Next Post
120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

26/10/2026
Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

26/10/2026
Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

Empat Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir

26/10/2026
Peringatan Iran di Tengah Perang AS: Kawasan Timteng Tak Lagi Sama

Peringatan Iran di Tengah Perang AS: Kawasan Timteng Tak Lagi Sama

26/10/2026
Saudi Tembak Jatuh Rudal Houthi Dekat Mekkah 23 Km dari Masjidil Haram

Saudi Tembak Jatuh Rudal Houthi Dekat Mekkah 23 Km dari Masjidil Haram

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Bos Nawi/Yahdan dan Rian/Causar Raih Juara di Turnamen Bulu Tangkis PB-2M Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com