BLANGPIDIE — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar kegiatan “Panwaslih Abdya Goes to Campus” di Susoh, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Kuliah Umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Aceh Barat Daya dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Aceh Barat Daya.
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini mengusung tema “Sumpah Pemuda; Gen Z sebagai Pelopor Demokrasi Berintegritas dan Berkemajuan”.
Kuliah umum menghadirkan Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, S.HI., M.H., sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslih Abdya, Hendra, S.H., Heri Suherman, Rizwan anggota Komisioner Panwaslih Abdya, Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad, S.Ag, M.Pd dan Ketua STIT Muhammadiyah Abdya, Zakie Abdillah, S.E., M.M., beserta jajaran civitas akademika dan mahasiswa.
Ketua Panwaslih Abdya, Hendra, S.H., dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ikhtiar membangun budaya demokrasi yang sehat sejak dini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai demokrasi dari bangku-bangku kuliah, hingga mengubah paradigma demokrasi dan memutus periodisasi terjadinya praktik politik yang tidak elok,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, praktik politik yang tidak elok seperti politik uang, intimidasi, hoaks, dan ujaran kebencian kerap muncul dari satu periode pemilu ke periode berikutnya, sehingga harus diputus melalui pendidikan demokrasi di kalangan mahasiswa.
“Kita ingin demokrasi di Abdya tidak lagi diwarnai cara-cara lama yang merusak. Dari kampus inilah kita mulai melahirkan pemilih dan penyelenggara pemilu masa depan yang berintegritas,” tambahnya.
Hendra menekankan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Karena itu, MoU dengan STIT dan STKIP Muhammadiyah Abdya menjadi jembatan untuk kolaborasi pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, bukan hanya saat pemilu.
“Melalui kegiatan ini, Panwaslih Abdya mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk berperan aktif sebagai pelopor demokrasi yang berintegritas, menolak politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian, serta menjadi pemilih yang cerdas dan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu,” ungkapnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan literasi kepemiluan di lingkungan kampus.
“Kita berharap sinergi dengan perguruan tinggi ini dapat melahirkan generasi muda Abdya yang tidak hanya kritis, tetapi juga berani mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Aceh Barat Daya,” pungkas Hendra.
Sementara itu, dalam paparan materinya, Fahrul Rizha Yusuf mengajak mahasiswa memaknai semangat Sumpah Pemuda sebagai semangat persatuan dan tanggung jawab kebangsaan, yang hari ini diwujudkan dalam partisipasi aktif mengawal demokrasi.
“Gen Z bukan lagi sekadar objek pemilu, tapi subjek demokrasi. Di tangan kalian, kualitas demokrasi Abdya ditentukan. Jangan mau dibeli suaranya, jangan mau disebarkan hoaks, dan jangan apatis terhadap politik,” ujar Fahrul di hadapan ratusan mahasiswa.
Ia menegaskan, demokrasi berintegritas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan pengawas, tetapi juga oleh keberanian pemilih muda untuk menolak politik uang, menolak ujaran kebencian, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Fahrul juga menyampaikan, mahasiswa memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai pemilih cerdas, sebagai pengawas partisipatif, dan sebagai agen literasi demokrasi di tengah masyarakat dan di media sosial.
“Kalau pemuda hari ini diam, maka demokrasi akan diisi oleh mereka yang tidak peduli pada kejujuran. Maka jadilah pelopor, bukan penonton. Mulai dari kampus, mulai dari gampong, mulai dari sekarang,” tambahnya.
Di akhir paparannya, Anggota Panwaslih Aceh itu mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak pada informasi yang tidak terverifikasi menjelang pemilu, dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.









