Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Ayah Kandung di Banda Aceh Diduga Perkosa Anak Sejak MIN hingga SMP

redaksi by redaksi
05/11/2026
in Nanggroe
0
Ohku, Ayah Kandung di Banda Aceh Diduga Perkosa Anak Sejak MIN hingga SMP

Dok. Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandung yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SY (60), warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Oktober 2026.

“Terduga pelaku merupakan ayah kandung korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut telah berlangsung berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas VI MIN hingga menamatkan pendidikan SMP,” demikian kata Kompol Dizha.

Kasatreskrim menjelaska, dugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika ibu korban sedang bekerja dan tidak berada di rumah. Perbuatan tersebut disebut berlangsung pada waktu yang berbeda, baik pagi, siang maupun malam hari.

Tidak hanya dugaan pelecehan seksual, ketika korban duduk di bangku kelas I SMP hingga menamatkan sekolahnya, terduga pelaku juga diduga berulang kali memaksa korban melakukan hubungan seksual, tambah Dizha.

“Korban pernah berusaha melawan. Namun, terduga pelaku diduga marah dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar,” ujar Dizha lagi.

Terduga pelaku juga diduga mengancam akan membunuh ibu korban apabila korban menceritakan perbuatannya kepada sang ibu. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan sehingga tidak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada keluarga maupun orang lain, ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial FDN (35) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Banda Aceh. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/829/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kasatreskrim, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim kemudian bergerak menuju lokasi di kawasan Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Desa Rukoh. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kompol Dizha lagi.

Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta melengkapi alat bukti dan berkas perkara. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Previous Post

TNI AD Buka Suara Soal Penembakan Warga di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ayah Kandung di Banda Aceh Diduga Perkosa Anak Sejak MIN hingga SMP

Ohku, Ayah Kandung di Banda Aceh Diduga Perkosa Anak Sejak MIN hingga SMP

05/11/2026
TNI AD Buka Suara Soal Penembakan Warga di Pidie

TNI AD Buka Suara Soal Penembakan Warga di Pidie

05/11/2026
Kepala OPD Pemko Banda Aceh Ikuti Penerangan Hukum dari Kejati Aceh

Kepala OPD Pemko Banda Aceh Ikuti Penerangan Hukum dari Kejati Aceh

05/11/2026
Kerja Siang Malam hingga Lobi Pemerintah Pusat, Forum Pemuda Milenial Apresiasi Bupati Sibral

Kerja Siang Malam hingga Lobi Pemerintah Pusat, Forum Pemuda Milenial Apresiasi Bupati Sibral

05/11/2026
Insiden Tiro Pidie, Darwati A. Gani: Jangan Biarkan Masyarakat Aceh Kembali Hidup dalam Ketakutan

Insiden Tiro Pidie, Darwati A. Gani: Jangan Biarkan Masyarakat Aceh Kembali Hidup dalam Ketakutan

05/11/2026

Terpopuler

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

04/11/2026

Ohku, Ayah Kandung di Banda Aceh Diduga Perkosa Anak Sejak MIN hingga SMP

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

Abdya Jadi Contoh: Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Disorot Mentri

TNI Membabi Buta Tembak Warga Pada Perayaan Maulid Di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com