Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dua Remaja di Aceh Timur Curi Kabel Saat Jalani Hukuman Kasus Pemerkosaan

Admin1 by Admin1
02/02/2024
in Lintas Timur
0
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ilustrasi

IDI – Dua remaja di Aceh Timur berinisial MH dan SA diduga mencuri kabel listrik di Kantor Pusat Kesehatan Hewam (Pukeswan).

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang menjalani hukuman kasus pemerkosaan.

MH dan SA selama ini dititipkan di UPTD Ayeum Mata Aceh Timur setelah diputuskan bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap anak. Keduanya disebut telah menjalani hukuman selama 10 bulan di Lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum itu.

Saat menjalani hukuman itulah keduanya diduga kembali berulah. Keduanya diduga masuk ke Puskeswan Peureulak Barat yang terletak berdekatan dengan UPTD Ayeum Mata.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, adanya pencurian di kantor tersebut diketahui saat Kepala Puskeswan drh Iskandar hendak menyalakan lampu pada Senin (29/1) pagi. Namun lampu tidak menyala sehingga menghubungi tukang instalasi listrik untuk memperbaikinya.

“Pada saat memperbaiki tukang tersebut menyampaikan kepada Iskandar bahwa kabel instalasi listrik tidak ada,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh akhirnya diketahui pintu belakang kantor serta asbes ruangan tamu dalam kondisi rusak. Kabel instalasi listrik juga raib.

Iskandar lalu membuat laporan ke Polres Aceh Timur terkait dugaan pencurian. Dua hari berselang, petugas keamanan UPTD Ayeum Mata memberhentikan MH dan SA saat hendak keluar lokasi tersebut.

“Petugas keamanan UPTD Ayeum Mata mendapati MH dan SA membawa tas keluar dari UPTD Ayeum Mata. Ketika ditanya akan pergi ke mana, SA menjawab mau ke Langsa. Kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas yang dibawa oleh SA dan ditemukan gulungan kabel lalu petugas menahan keduanya,” jelas Rizal.

Namun saat polisi datang ke lokasi, SA disebut sudah kabur dari UPTD. Polisi hanya dapat membawa MH ke Polres Aceh Timur.

“MH mengaku ia bersama SA melakukan pencurian kabel di Kantor Puskeswan Kecamatan Peureulak Barat pada hari Senin 29 Januari sekitar pukul 00.30 WIB dengan cara merusak pintu dan asbes kantor tersebut dengan menggunakan linggis dan tang potong,” jelas Rizal.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa beberapa gulungan kabel, satu buah linggis, satu buah tang potong yang digunakan untuk menjalankan aksinya dan satu buah tas. Polisi menjerat MH dengan pasal 363 KUHPidana jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber : detik.com

Previous Post

Mantan Bupati Aceh Tamiang Dituntut Hukuman 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Next Post
Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Narkoba Dinilai Pengaruhi Rumah Tangga dan Kriminalitas di Banda Aceh

29/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

29/07/2026
Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

29/07/2026
1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

29/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

29/07/2026

Terpopuler

Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Dua Remaja di Aceh Timur Curi Kabel Saat Jalani Hukuman Kasus Pemerkosaan

02/02/2024

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

Peneliti UTU Ungkap Urgensi Irigasi dan Regenerasi Petani di Aceh Barat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com