Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Pora Kemenkumham Sidak Pekerja Asing di Aceh

redaksi by redaksi
09/03/2024
in Nanggroe
0
Tim Pora Kemenkumham Sidak Pekerja Asing di Aceh

Banda Aceh – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Samuel di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan bahwa sidak terhadap pekerja asing tersebut untuk memastikan mereka memiliki izin bekerja dan tinggal di wilayah Indonesia.

“Sidak ini merupakan operasi gabungan yang menindaklanjuti hasil rapat tim pora beberapa waktu lalu. Operasi pengawasan orang asing ini terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan, terutama di wilayah pantai barat Provinsi Aceh,” katanya.

Dalam operasi gabungan tersebut, tim pora memeriksa pekerja asing di beberapa perusahaan, di antaranya PT Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat, dan PT Meulaboh Power Generation, di Kabupaten Nagan Raya.

Di PT Mifa Bersaudara, tim mendapatkan informasi perusahaan tambang tersebut tidak mempekerjakan warga negara asing. Semua pekerjanya merupakan warga negara Indonesia, terutama dari Aceh.

Samuel menyebutkan tim mendapatkan informasi bahwa di PT Meulaboh Power Generation ada 53 tenaga kerja asing. Dari hasil pemeriksaan, semua pekerja asing tersebut memiliki izin.

Dalam operasi gabungan itu, unsur tim pora dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh juga memeriksa izin peralatan kerja yang didatangi dari luar negeri di PT Meulaboh Power Generation, perusahaan yang membangun pembangkit listrik di Kabupaten Nagan Raya.

“Peralatan kerja yang didatangkan dari luar negeri harus memiliki izin yang jelas. Dari hasil pemeriksaan kami, peralatan kerja, terutama alat berat dari luar Indonesia, memiliki izin,” kata Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Eko Novrizal.

Sumber: antara

Previous Post

Jelang Ramadan, Pemko Banda Aceh Terus Gelar Pasar Murah

Next Post

Biden Sebut Netanyahu Rugikan Israel, tapi Jamin Tetap Suplai Senjata

Next Post
Biden Telepon Netanyahu soal Perang Gaza, Desak Israel Lindungi Warga

Biden Sebut Netanyahu Rugikan Israel, tapi Jamin Tetap Suplai Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Tim Pora Kemenkumham Sidak Pekerja Asing di Aceh

Tim Pora Kemenkumham Sidak Pekerja Asing di Aceh

09/03/2024

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com