Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

7 PPLN Kuala Lumpur Diadili di Kasus Pemalsuan DPT Rabu, 1 Orang DPO

redaksi by redaksi
10/03/2024
in Nanggroe
0
7 PPLN Kuala Lumpur Diadili di Kasus Pemalsuan DPT Rabu, 1 Orang DPO

Jakarta – Sebanyak tujuh orang tersangka kasus dugaan penambahan dan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 13 Maret 2024. Satu orang di antaranya berstatus buron.

Berkas perkara mereka telah dilimpahkan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke pengadilan, Jumat, 8 Maret 2024.

“Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas tersangka 7 Anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikutip Minggu (10/3).

Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut yaitu hakim ketua Buyung Dwikora, hakim anggota I Arlen Veronica, dan hakim anggota II Budi Prayitno.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 544 atau 545 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sembari menunggu waktu sidang, mereka dilakukan penahanan sebagai tahanan kota selama 20 hari hingga 27 Maret 2024.

Adapun ketujuh tersangka dimaksud yaitu:

1. UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.

2. TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

3. DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).

4. APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

5. PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

6. AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).

7. MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

3 WNI Tewas akibat Kapal Nelayan Terbalik di Korsel

Next Post

IKATEK – USK Kukuhkan Kepengurusan 2023 – 2027 dan Bahas Strategi Peningkatan Lifting Migas Nasional

Next Post
IKATEK – USK Kukuhkan Kepengurusan 2023 – 2027 dan Bahas Strategi Peningkatan Lifting Migas Nasional

IKATEK - USK Kukuhkan Kepengurusan 2023 – 2027 dan Bahas Strategi Peningkatan Lifting Migas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

7 PPLN Kuala Lumpur Diadili di Kasus Pemalsuan DPT Rabu, 1 Orang DPO

7 PPLN Kuala Lumpur Diadili di Kasus Pemalsuan DPT Rabu, 1 Orang DPO

10/03/2024

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com