Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkot Banda Aceh Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadhan

redaksi by redaksi
12/03/2024
in Nanggroe
0
59 Hewan Ternak di Aceh Jaya Ditangkap Satpol PP

Tim Satpol PP dan WH Aceh Jaya menangkap sejumlah hewan ternak warga yang berkeliaran di jalan Banda Aceh Meulaboh, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/HO)

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh melarang para pelaku usaha tempat hiburan untuk membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, dalam upaya menjaga ketenteraman masyarakat saat beribadah.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh Senin mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam seruan bersama Forkopimdan, dan akan diawasi oleh seluruh petugas, baik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) maupun aparatur lain yang akan dibantu oleh TNI/Polri.

“Agar dapat berjalan maksimal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” kata Amiruddin.

Seruan bersama itu diteken oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol CZi Widya Wijamarko, Ketua Pengadilan Negeri R Hendral, Ketua Mahkamah Syariah H Ribat, Pj Sekda Wahyudi, dan Ketua MPU Banda Aceh H Damanhuri Basyir.

Beberapa poin penting dalam seruan tersebut, di antaranya seperti bagi masjid dan meunasah, disarankan untuk memfasilitasi tempat ibadah yang bersih dan sehat serta mengatur tata laksana shalat sesuai dengan ketentuan syariat.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) juga diminta untuk menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam selama bulan puasa.

“Untuk pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, hotel, dan tempat hiburan, dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum, mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB,” katanya.

Selain itu, semua jenis usaha dan jasa juga harus ditutup mulai dari shalat Isya sampai selesai shalat tarawih, dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadan mulai pukul 21.30 hingga 24.00 WIB.

“Kemudian tidak diperbolehkan menggelar karaoke, mengoperasikan permainan bilyard, PlayStation, berbagai jenis game online, dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadan,” katanya.

Seluruh hotel, wisma, dan penginapan, katanya, juga dilarang menyediakan makanan dan minuman kepada tamu yang menginap mulai dari imsak hingga saat berbuka puasa.

“Bagi warga non muslim, diharapkan dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai upaya pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga sedari masa indatu -nenek moyang- kita di Aceh,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

KIP Aceh Tetapkan Hasil Pilpres 2024 dengan Keunggulan Anies-Muhaimin

Next Post

Ohku, Angka Perceraian di Nagan Raya Meningkat

Next Post
Ohku, Angka Perceraian di Nagan Raya Meningkat

Ohku, Angka Perceraian di Nagan Raya Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Pemkot Banda Aceh Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadhan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com