Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

redaksi by redaksi
15/03/2024
in Nasional
0
Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

Anggota DPR Johan Budi mengusulkan agar sifat kekhususan Jakarta dihapus usai tak lagi menjadi ibu kota negara. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo, mengusulkan agar sifat kekhususan Jakarta dihapus usai tak lagi menjadi ibu kota negara.

Menurut dia, Jakarta cup memiliki kedudukan yang sama dengan provinsi lain. Usulan itu disampaikan Budi dalam rapat lanjutan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Baleg DPR, kompleks parlemen, Kamis (15/3).

“Saya usul, karena DKI Jakarta, ketika status ibu kotanya dicabut maka DKI atau Jakarta menjadi provinsi Jakarta tidak ada kekhususan,” kata Budi dalam rapat.

Johan Budi menjelaskan sifat kekhususan Jakarta yang melekat selama ini karena daerah tersebut menjadi ibu kota negara. Termasuk sebutan metropolitan bagi Jakarta selama ini untuk menggambarkan luas daerah Jakarta dengan beberapa daerah penyangganya.

Selain itu, Jakarta memiliki kekhususan karena sejak awal diproyeksikan menjadi kota global. Oleh karena itu, kata Budi, ketika tak lagi menjadi ibu kota, sifat kekhususan itu secara otomatis hilang.

“Jadi khususnya Jakarta, tidak lagi sama dengan khususnya ketika dia menjadi ibu kota, ini logika yang saya bangun,” kata dia.

Namun, Johan Budi tetap mengusulkan agar tetap ada klausul dalam RUU DKJ yang mengatur secara khusus hubungan Jakarta dengan daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Alternatif lainnya, sifat kekhususan Jakarta tetap dipertahankan, tetapi secara otomatis perlu diatur pula hubungannya dengan daerah penyangga.

“Jadi usulan saya konkret dua itu saja, kita mau jadikan yang mana ini, sehingga kita kalau mau memilih yang pertama, maka kita memaknai aglomerasi sebagai hubungan Jakarta dengan Depok, Bekasi dan lain-lain,” kata Johan Budi.

“Yang kedua, Jakarta sebagai daerah yang khusus yang punya kewenangan-kewenangan khusus yang tentu bisa kita atur juga di dalam UU ini [RUU DKJ],” ucap dia.

Pemerintah dan DPR tengah mengebut pengesahan RUU DKJ menyusul rencana perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut UU IKN, RUU tentang DKI Jakarta sudah harus diubah paling lambat 15 Februari 2024. Kemudian, perpindahan IKN menunggu surat keputusan presiden.

Baleg DPR telah menargetkan RUU DKJ disahkan pada 4 April 2024 sebelum Idulfitri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG: Sebagian Wilayah Aceh Mulai Memasuki Musim Kemarau

Next Post

Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Next Post
Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

04/10/2026
Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

04/10/2026
Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

03/10/2026
PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

03/10/2026
Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026

Terpopuler

Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

15/03/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com