Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

redaksi by redaksi
15/03/2024
in Nasional
0
Johan Budi Nilai Jakarta Tak Perlu Status Khusus Usai Ibu Kota Pindah

Anggota DPR Johan Budi mengusulkan agar sifat kekhususan Jakarta dihapus usai tak lagi menjadi ibu kota negara. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo, mengusulkan agar sifat kekhususan Jakarta dihapus usai tak lagi menjadi ibu kota negara.

Menurut dia, Jakarta cup memiliki kedudukan yang sama dengan provinsi lain. Usulan itu disampaikan Budi dalam rapat lanjutan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Baleg DPR, kompleks parlemen, Kamis (15/3).

“Saya usul, karena DKI Jakarta, ketika status ibu kotanya dicabut maka DKI atau Jakarta menjadi provinsi Jakarta tidak ada kekhususan,” kata Budi dalam rapat.

Johan Budi menjelaskan sifat kekhususan Jakarta yang melekat selama ini karena daerah tersebut menjadi ibu kota negara. Termasuk sebutan metropolitan bagi Jakarta selama ini untuk menggambarkan luas daerah Jakarta dengan beberapa daerah penyangganya.

Selain itu, Jakarta memiliki kekhususan karena sejak awal diproyeksikan menjadi kota global. Oleh karena itu, kata Budi, ketika tak lagi menjadi ibu kota, sifat kekhususan itu secara otomatis hilang.

“Jadi khususnya Jakarta, tidak lagi sama dengan khususnya ketika dia menjadi ibu kota, ini logika yang saya bangun,” kata dia.

Namun, Johan Budi tetap mengusulkan agar tetap ada klausul dalam RUU DKJ yang mengatur secara khusus hubungan Jakarta dengan daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Alternatif lainnya, sifat kekhususan Jakarta tetap dipertahankan, tetapi secara otomatis perlu diatur pula hubungannya dengan daerah penyangga.

“Jadi usulan saya konkret dua itu saja, kita mau jadikan yang mana ini, sehingga kita kalau mau memilih yang pertama, maka kita memaknai aglomerasi sebagai hubungan Jakarta dengan Depok, Bekasi dan lain-lain,” kata Johan Budi.

“Yang kedua, Jakarta sebagai daerah yang khusus yang punya kewenangan-kewenangan khusus yang tentu bisa kita atur juga di dalam UU ini [RUU DKJ],” ucap dia.

Pemerintah dan DPR tengah mengebut pengesahan RUU DKJ menyusul rencana perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut UU IKN, RUU tentang DKI Jakarta sudah harus diubah paling lambat 15 Februari 2024. Kemudian, perpindahan IKN menunggu surat keputusan presiden.

Baleg DPR telah menargetkan RUU DKJ disahkan pada 4 April 2024 sebelum Idulfitri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG: Sebagian Wilayah Aceh Mulai Memasuki Musim Kemarau

Next Post

Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Next Post
Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Warga Malang Temukan Kerangka Manusia di Depan Ruko Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com