Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Timur Amankan Seorang Kakek Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Timur Amankan Seorang Kakek Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual

Desa Cot Guelumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur - 1

IDI – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh bergerak cepat menindaklanjuti laporan SY, 38 tahun, warga Peureulak dimana anak perempuannya yang berumur 14 tahun menjadi korban jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh AB, 63 tahun, warga Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula pada hari Selasa, (19/03/2024) sore ketika SY mengajak putrinya untuk mencari makanan untuk berbuka puasa.

“Saat di lapangan Peureulak, SY melihat AB kemudian menanyakan apa yang telah dia lakukan terhadap putrinya, namun AB tidak mengakuinya. Karena terus berusaha mengelak, AB kemudian dibawa ke Polsek Peureulak yang tidak jauh dari lapangan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu, (20/03/2024).

Sesampainya di Polsek Peureulak, lanjut Kasat Reskrim, AB mengakui perbuatannya, bahwa ia sekira bulan Januari 2024 telah melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap putri SY.

Atas kejadian tersebut SY merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari Laporan Polisi tersebut, anggota kami mengamankan AB selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Atas perbuatannya, AB dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman ‘UqubatTa’zircambuk paling sedikit 150 kali, atau paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.

Previous Post

Gudang Operasi Trading Sulfur Pelabuhan Langsa Sesuai Andal

Next Post

Kapal Imigran Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat

Next Post
Kapal Imigran Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat

Kapal Imigran Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

04/10/2026
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

04/10/2026
Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

04/10/2026
Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

04/10/2026
Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

04/10/2026

Terpopuler

Polres Aceh Timur Amankan Seorang Kakek Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual

Polres Aceh Timur Amankan Seorang Kakek Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual

20/03/2024

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com