Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

redaksi by redaksi
27/03/2024
in Nanggroe
0
Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan rokok ilegal di Banda Aceh. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh beserta jajaran menyita 2,6 juta batang lebih rokok ilegal sepanjang Januari hingga Maret 2024.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Selasa, mengatakan rokok ilegal tersebut disita, baik dalam operasi pasar maupun pencegahan penyelundupan.

“Ada sebanyak 2,6 juta batang lebih rokok ilegal yang disita sejak Januari hingga 20 Maret 2024. Rokok tersebut disita karena dijual tanpa cukai, sehingga merugikan penerimaan negara,” kata Leni Rahmasari.

Leni Rahmasari menyebutkan nilai perkiraan rokok ilegal tersebut mencapai Rp4,82 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp3,55 miliar.

Leni Rahmasari menyebutkan penindakan dan penyitaan rokok ilegal yang terbanyak dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa.

“Jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 2,4 juta batang. Sedangkan perkiraan nilai barang mencapai Rp4,48 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar,” kata Leni Rahmasari.

Berikut, Kantor Bea Cukai Banda Aceh dengan jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 60.004 batang. Perkiraan nilai barang mencapai Rp129,26 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp89,92 juta.

Kemudian, Kantor Bea Cukai Meulaboh dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 34.964 batang. Perkiraan nilai barang Rp11,92 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18,32 juta.

Berikut, penindakan dilakukan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dengan jumlah sebanyak 27.947 batang. Sedangkan perkiraan nilai barang mencapai Rp44,15 juta dan potensi kerugian negara Rp38,17 juta.

Sementara, penindakan dilakukan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh sebanyak 25.400 batang dengan nilai sebesar Rp37,25 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp20,18 juta.

Sedangkan penindakan dilakukan Kantor Bea Cukai Sabang sebanyak 6.020 batang di dengan nilai Rp112,64 juta serta potensi kerugian negara sebesar Rp6,96 juta.

“Penindakan tersebut untuk melindungi produksi rokok legal dalam negeri. Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui ada peredaran rokok ilegal,” kata Leni Rahmasari.

Sumber: antara

Previous Post

Puluhan Narapidana di Lapas Kahju Ikut Lomba Keagamaan Selama Ramadan

Next Post

Pertamina Pastikan Persediaan BBM di Aceh Aman

Next Post
Pertamina Pastikan Persediaan BBM di Aceh Aman

Pertamina Pastikan Persediaan BBM di Aceh Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ASAR Humanity dan Toyota Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Dorong Pemulihan Pidie Jaya

ASAR Humanity dan Toyota Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Dorong Pemulihan Pidie Jaya

29/09/2026
Nyan, 3 Keuchik Pidie Jaya Teken PKS PRRP Sumatera 2026

Nyan, 3 Keuchik Pidie Jaya Teken PKS PRRP Sumatera 2026

29/09/2026
Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

29/09/2026
Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

29/09/2026
FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

29/09/2026

Terpopuler

Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

27/03/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com