Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Admin1 by Admin1
13/02/2020
in Nanggroe
0
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

JAKARTA – Mahkamah Agung akhirnya resmi menolak kasasi dari gubernur non aktif Irwandi Yusuf. Keputusan tersebut tercantum dalam laman Mahkamah Agung, Kamis 13 Februari 2020.

Penolakan tersebut tercatat dengan nomor registrasi 444.K/PID.SUS/2020 dengan tanggal putusan 13 Februari 2020 dan amar putusan tolak perbaikan.

Sebagaimana yang perlu diketahui, sebelumnya majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Irwandi Yusuf selama 7 tahun tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

KPK tidak terima dengan keputusan itu dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kemudian vonis Irwandi Yusuf bertambah menjadi 8 tahun penjara, dan mencabut hak politik selama 5 tahun.

Mendapat keputusan tersebut, kemudian Irwandi Yusuf mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Irwandi Yusuf sendiri menjadi tahanan Mahkamah Agung (MA), setelah ia mengajukan kasasi pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Irwandi terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada 3 Juli 2018.

 

 

Tags: irwandi yusuf
Previous Post

Presiden Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

Next Post

Syech Fadhil Tegaskan Komitmen Soal Badan Pertanahan Aceh

Next Post

Syech Fadhil Tegaskan Komitmen Soal Badan Pertanahan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KOPRI PMII Kota Banda Aceh Gelar Aksi “KOPRI Peduli Alam” di Ujung Panchu Lhok Mata Ie

KOPRI PMII Kota Banda Aceh Gelar Aksi “KOPRI Peduli Alam” di Ujung Panchu Lhok Mata Ie

21/09/2026
Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

21/09/2026
Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

21/09/2026
Buka MEDINA 2026, Rektor UIN Ar-Raniry: Dokter Harus Punya Ilmu dan Empati

Buka MEDINA 2026, Rektor UIN Ar-Raniry: Dokter Harus Punya Ilmu dan Empati

21/09/2026
Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com