Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dirinya dengan tim dari Aceh. Hal itu disampaikan oleh Moeldoko kepada wartawan usai mengikuti pertemuan antara tim dari Aceh dengan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, tim Aceh yang dipimpin oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, pada Kamis 13 Februari 2020.
Pada pertemuan itu Wali Nanggroe didampingi oleh sejumlah petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) yaitu H. Muzakir Manaf atau Mualem, Darwis Jeunieb, dan Aiyub Abbas yang juga Bupati Pidie Jaya. Hadir juga Ketua DPRA Aceh H. Dahlan Jamaluddin dan Staf Khusus Wali Nanggroe DR. Rafiq.
Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko dan Ketua Wantimpres, Wiranto.
Pada pertemuan tersebut Wali Nanggroe menyampaikan sejumlah persoalan terkait belum terimplementasinya beberapa butir-butir MoU Helsinki. Beberapa poin MoU yang belum selesai kata Wali Nanggroe Misalnya soal bendera dan lambang, persoalan tapal batas Aceh, pertanahan, dan beberapa poin-poin lain sesuai yang tertera dalam perjanjian MoU Helsinki. “Ini harus diperhatikan bersama bagaimana untuk selesaikan semuanya,” kata Wali Nanggroe.
“(Saya) telah menerima instruski dari Presiden untuk memberikan solusi terkait persoalan Aceh,” kata Moeldoko.
“Presiden juga menunjuk Kepala Staf Presiden untuk menangani berbagai isu-isu ini, dalam tiga bulan ke depan sudah ada formula-formula yang bisa menjadi solusi,” tambah Moeldoko.
Mewakili Presiden, Muldoko juga menanggapi terkait harapan pembangunan dan ekonomi Aceh yang belum signifikan dalam 15 tahun perjanjian damai antara RI dan GAM. “Dalam 15 tahun ini, kan, pembangunan Aceh juga tidak signifikan, dan masyarakat Aceh merasakan kurang adanya perubahan. Untuk itu, kita akan koordinasi dengan tim yang ada di Aceh untuk membuat langkah-langkah,” kata Moeldoko.[]