Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia

redaksi by redaksi
21/04/2024
in Nasional
0
Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia

Sebanyak delapan nelayan Natuna ditangkap aparat maritim Malaysia: CNN Indonesia/Feri Agus

Tanjungpinang- Istri dari salah satu Nelayan Natuna Kepulauan Riau bernama Deki Apriadi meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan suaminya yang ditangkap oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM),

Suaminya ditangkap APMM Malaysia karena pergi melaut menangkap ikan bersama temannya sesama Nelayan di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Natuna Indonesia. Diduga penangkapan terjadi pada 16 April 2024.

“Saya berharap, dengan Pemerintah Indonesia suami saya dibebaskan karena dia tulang punggung keluarga, saya tidak kerja. Anak-anak, 5 orang masih kecil,” kata Nasri, istri dari Deki Apriadi Nelayan Natuna, dihubungi Minggu (21/4).

Dia mengaku tidak bisa lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak ditangkap APMM. Menurutnya, sejak ditangkap Aparat Maritim Malaysia dia tidak tahu, harus mengadu dengan siapa dan meminta bantuan dengan siapa.

Apalagi sisa uang semakin menipis ditinggal suaminya pergi melaut. Selain suaminya, ada 7 orang Nelayan Natuna lain juga ditangkap Aparat Maritim Malaysia. Mereka bersamaan pergi melaut menangkap Ikan di perairan perbatasan dengan menggunakan tiga kapal kayu berukuran kecil.

“Tidak bisa komunikasi lagi, dengan suami saya, terakhir Selasa (16/4) dapat kabar suami saya sudah ditahan Aparat Maritim Malaysia”, Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Sa’id Sudrajad menjelaskan, masalah Nelayan Natuna ditangkap Aparat Maritim Malaysia sudah sering terjadi.

Dia mengatakan Nelayan Natuna menangkap ikan dalam kondisi kapal kayu mereka hanyut sehingga masuk ke perairan Malaysia. Selain itu, laut Natuna juga banyak kapal ikan asing yang bebas menangkap ikan, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah menangkap ikan di perairan negara lain.

“Sudah sering terjadi masalah ini, kalau masalah batas wilayah, saya rasa Nelayan Natuna sudah tahu. Tapi kan, Kapal Ikan Asing sering tangkap Ikan di Natuna, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah tangkap ikan di perairan negara tetangga”, Kata Sa’id Sudrajad Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dihubungi Minggu (21/4).

Sa’id berkata akan membantu komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia, supaya para Nelayan Natuna bisa dibebaskan. Namun, proses pembebasan Nelayan Natuna harus mengikuti proses hukum di Negeri Jiran Malaysia.

“Saya minta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna membuat laporan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar kita komunikasikan masalah ini ke KJRI Johor Bahru Malaysia”, Jelasnya.

Video amatir penangkapan Nelayan Natuna oleh Aparat Maritim Malaysia beredar luas di grup WhatsApp warga Natuna dan viral di media sosial.

Dalam video itu sekitar 8 orang Nelayan Natuna ditangkap lalu diborgol di daerah Malaysia. Mereka terlihat digiring oleh Aparat Maritim Malaysia. 8 Nelayan Natuna yaitu Deki Apriadi, Sadri, Bujang, Edwar, Kafli, Pajar, Rizal dan Seta. Mereka adalah Nelayan asal Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau 3 Kabupaten Natuna, Kepri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Lima Rumah dan Satu Mobil Milik Warga Hangus Terbakar di Meunasah Manyang

Next Post

Jelang Putusan MK, Polisi Minta Warga Aktifkan Poskamling

Next Post
Tim AMIN Seret Nama Sederet Menteri Jokowi di Sidang MK

Jelang Putusan MK, Polisi Minta Warga Aktifkan Poskamling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

29/04/2026
Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

Polda Aceh Tingkatkan Kesiapan Personel Jelang May Day 2026

29/04/2026
RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara

29/04/2026
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH Selama Dua Jam

29/04/2026
IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

IPNU Aceh Besar Audiensi Persiapan Pelantikan Bersama Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com