Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

KIP Aceh Timur Rekrut 1.659 Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada

redaksi by redaksi
23/04/2024
in Lintas Timur
0
KIP Aceh Timur Rekrut 1.659 Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada

Arsip foto - Pemilih memasukkan surat suara dalam kotak usai menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/M Haris SA

Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur merekrut sebanyak 1.659 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pendaftaran calon anggota PPK dimulai 23 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS dimulai pada 21 Mei 2024,” kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Yusri di Aceh Timur, Selasa.

Ia mengatakan dari 1.659 orang penyelenggara pilkada tersebut, sebanyak 120 orang di antaranya merupakan anggota PPK. PPK di setiap kecamatan beranggotakan lima orang.

Sedangkan anggota PPS yang direkrut sebanyak 1.539 orang, mereka tersebar di 513 desa atau gampong di Kabupaten Aceh Besar. Setiap PPS beranggota tiga orang.

“Tugas penyelenggara pilkada ad hoc tersebut nantinya, selain menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, mereka juga melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” kata Yusri.

Yusri mengatakan bagi masyarakat yang minat menjadi penyelenggara pilkada tersebut bisa mendaftarkan secara daring atau online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba).

“Kami mengajak masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pilkada yang digelar serentak pada 27 November mendatang,” kata Yusri.

Terkait tahapan pilkada, Yusri mengatakan pihaknya juga sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen.

Menurut Yusri, syarat tersebut minimal 13.494 dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) disertai dengan surat pernyataan dukungan.

Yusri mengatakan syarat dukungan minimal sebanyak 13.494 dukungan tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Jika penyebaran dukungan tidak terpenuhi, maka pencalonan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jadwal penyerahan syarat dukungan tersebut pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Syarat dukungan tersebut akan diverifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

Jika syarat dukungan memenuhi persyaratan, maka bakal pasangan calon bisa mendaftar sebagai bakal calon peserta pilkada. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, maka bisa ditetapkan sebagai pasangan calon, kata Yusri.

“Masa kampanye pilkada serentak dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan 27 November 2024,” kata Yusri.

Sumber: antara

Previous Post

BMKG Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor

Next Post

Calon Walkot Banda Aceh Jalur Independen Wajib Penuhi 7.787 Dukungan KTP

Next Post
Calon Walkot Banda Aceh Jalur Independen Wajib Penuhi 7.787 Dukungan KTP

Calon Walkot Banda Aceh Jalur Independen Wajib Penuhi 7.787 Dukungan KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HOD ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara di Aceh Tengah

HOD ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara di Aceh Tengah

27/04/2026
Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir Akbar Rateeb Seuribe Bersama Abuya Amran Wali Al-Khalidy

Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir Akbar Rateeb Seuribe Bersama Abuya Amran Wali Al-Khalidy

27/04/2026
BNPB Uji Fungsi 5 Sensor Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

BNPB Uji Fungsi 5 Sensor Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

27/04/2026
Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

27/04/2026
Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

27/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, 12 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com