Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

redaksi by redaksi
28/04/2024
in Ekonomi
0
Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Ilustrasi - Warga sedang melakukan pengurusan izin di DPMPTSP Banda Aceh (ANTARA/HO/Diskominfo Banda Aceh)

BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperkuat pendataan perizinan semua jenis usaha baru di kota setempat.

“Dengan banyaknya usaha warga yang tumbuh, tetapi jika tidak dibarengi dengan pengurusan perizinan, maka menjadi tidak sehat bagi iklim usaha di Banda Aceh,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah di Banda Aceh, Sabtu.

Menurut dia, penertiban perizinan penting guna mencegah timbulnya rasa ketidakadilan terhadap sebagian usaha yang dituntut untuk memenuhi persyaratan. Sedangkan masih ada yang dibiarkan tanpa izin.

Jika suatu usaha tanpa izin, lanjutnya, maka pemerintah tidak bisa meminta kontribusi mereka untuk membangun kota dalam bentuk pajak daerah, karena sulit mengutip pajak dari usaha yang tidak punya izin tersebut.

Maka dari itu, dirinya meminta pihak DPMPTSP memetakan setiap bentuk usaha di Banda Aceh. Pendataan juga penting untuk melihat seberapa besar jumlah usaha yang tidak tertib izinnya.

Ia menegaskan, upaya ini bukan untuk menghambat investasi di Banda Aceh, tetapi lebih kepada penertiban administrasi usaha masyarakat.

“Kita tidak ingin dunia investasi di Banda Aceh menjadi macet karena perizinan tidak mudah, jadi tidak juga dimudahkan, melainkan hanya harus dilengkapi izinnya,” kata Irwansyah.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Andri mengatakan, proses perizinan berusaha di ibu kota provinsi ini sudah lebih mudah, baik dari sisi permohonan sampai izin usaha cukup melalui satu aplikasi oss.go.id.

“Masyarakat mengakses langsung dengan akun masing-masing. Jadi data pelaku usaha tersedia di aplikasi tersebut real time. Ini perubahan paradigma baru perizinan selama UU Cipta Kerja,” katanya.

Dirinya menuturkan, DPMPTSP terus mendorong bagi usaha yang belum memiliki izin untuk dapat mengurusnya. Apalagi, akan banyak manfaat yang bisa diperoleh ketika sebuah usaha sudah mengantongi izin.

“Harapan kami, semua pelaku usaha di Banda Aceh memiliki izin, apakah usahanya kecil atau besar, dan kita sebagai OPD yang domainnya di perizinan siap membantu memfasilitasi terkait proses pengurusan izin usaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha yang wajib lapor, tetapi tidak melakukannya, maka dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

“Ada aturannya terkait dengan pelanggaran dan pemberian sanksi. Semua diatur secara detail dalam regulasi. Di dalam oss.go.id juga ada fitur terkait pengawasan ini,” demikian Andri.

Sumber: antara

Previous Post

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Next Post

Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Next Post
Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Polresta Tangkap Empat Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com