Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Uang Kementan untuk Bayar Biduan SYL Capai Rp50-100 Juta

redaksi by redaksi
30/04/2024
in Nasional
0
Uang Kementan untuk Bayar Biduan SYL Capai Rp50-100 Juta

Di dalam sidang, saksi mengungkap Eks Menteri SYL pakai uang kementan bayar biduan sebagai bagian dari entertainment. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan.

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan SYL itu disebut mencapai Rp50-Rp100 juta.

Hal itu disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan sebagai entertainment. Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang didatangkan ke acara.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya jaksa.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, pak,” jawab Arief dalam sidang itu.

Lebih lanjut, jaksa pun menyebut nama salah satu penyanyi bernama Nayunda.

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?” tanta jaksa.

Arief lantas membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda.

Selanjutnya, jaksa pun bertanya bagaimana proses pembayaran uang untuk penyanyi tersebut.

Arief pun menjawab pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky. Kendati demikian, Arief mengaku tidak mengenal Rezky.

“Lalu bagaimana saksi waktu itu pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?” tanya jaksa.

“Kita nanya ‘ini transfernya ke mana?’ Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky,” jawab Arief.

Jaksa kembali bertanya apakah Rezky yang mengundang penyanyi tersebut. Namun, Arief mengaku tidak tahu.

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Peluang PKS Masuk Koalisi Prabowo-Gibran Terganjal Adangan Gelora

Next Post

SMAN 1 Pantee Bidari Gelar Pameran P5, Dibuka Kacabdisdik Aceh Timur

Next Post
SMAN 1 Pantee Bidari Gelar Pameran P5, Dibuka Kacabdisdik Aceh Timur

SMAN 1 Pantee Bidari Gelar Pameran P5, Dibuka Kacabdisdik Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com