Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

redaksi by redaksi
09/05/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Usut Indikasi Korupsi Pengadaan Ikan Korban Konflik

Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meningkatkan status pengusutan pengadaan ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai Rp15,7 miliar ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Kamis, mengatakan peningkatan status ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan, penyidik menemukan pengadaan ikan dan pekan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif atau pengadaan diduga tidak dilakukan,” kata Ali Rasab Lubis.

Ali Rasab Lubis menyebutkan kegiatan diduga fiktif tersebut dengan pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp15,7 miliar lebih

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menemukan indikasi kegiatan tersebut fiktif. Para ketua kelompok masyarakat penerima manfaat dari kegiatan tersebut, mengaku tidak pernah menerima pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah.

“Namun, mereka mengaku hanya menerima sejumlah uang tunai dengan jumlah bervariasi. Selain itu, perusahaan penyedia barang tidak melakukan pekerjaan sesuai sesuai kontrak kerja dam hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” katanya.

Dengan ditemukannya perbuatan melawan hukum, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menduga pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah korban konflik di Kabupaten Aceh Timur sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dengan ditingkatkannya status pengusutan ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang diduga patut bertanggung jawab, sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan di tahap penyidikan,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

KIP Pidie Perpanjang Perekrutan PPS di 75 Gampong

Next Post

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Next Post
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

Kejati Aceh Usut Indikasi Korupsi Pengadaan Ikan Korban Konflik

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

09/05/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com