Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

redaksi by redaksi
09/05/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Usut Indikasi Korupsi Pengadaan Ikan Korban Konflik

Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meningkatkan status pengusutan pengadaan ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai Rp15,7 miliar ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Kamis, mengatakan peningkatan status ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan, penyidik menemukan pengadaan ikan dan pekan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif atau pengadaan diduga tidak dilakukan,” kata Ali Rasab Lubis.

Ali Rasab Lubis menyebutkan kegiatan diduga fiktif tersebut dengan pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp15,7 miliar lebih

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menemukan indikasi kegiatan tersebut fiktif. Para ketua kelompok masyarakat penerima manfaat dari kegiatan tersebut, mengaku tidak pernah menerima pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah.

“Namun, mereka mengaku hanya menerima sejumlah uang tunai dengan jumlah bervariasi. Selain itu, perusahaan penyedia barang tidak melakukan pekerjaan sesuai sesuai kontrak kerja dam hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” katanya.

Dengan ditemukannya perbuatan melawan hukum, kata Ali Rasab Lubis, penyidik menduga pengadaan budi daya ikan dan pakan rucah korban konflik di Kabupaten Aceh Timur sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dengan ditingkatkannya status pengusutan ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang diduga patut bertanggung jawab, sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan di tahap penyidikan,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

KIP Pidie Perpanjang Perekrutan PPS di 75 Gampong

Next Post

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Next Post
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Illiza Antar Bantuan Qurban untuk Korban Bencana Pidie Jaya

31/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Jamaah Haji Asal Aceh yang Meninggal Dunia Jadi Empat Orang

31/05/2026
Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

Wamenko Otto Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan di Aceh

31/05/2026
Open House Idul Adha, Ribuan Warga Padati Kediaman Bupati Aceh Besar

Open House Idul Adha, Ribuan Warga Padati Kediaman Bupati Aceh Besar

31/05/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Sabtu, Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Simeulue

31/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com