Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

redaksi by redaksi
09/05/2024
in Lintas Timur
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Langsa

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe beserta dan Denpom Iskandar Muda menggagalkan peredaran rokok ilegal 2,73 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa Sulaiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku.

“Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan dalam operasi di dua titik terpisah di Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (7/5). Operasi gabungan ini juga Sub Denpom Langsa,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan penindakan pertama dilakukan di Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam penindakan tersebut menghentikan sebuah truk.

“Sebelum menghentikannya, tim gabungan sempat mengejar truk tersebut.Di truk tersebut ditemukan rokok berbagai merek dengan total mencapai 1,74 juta batang rokok tanpa dilekati cukai,” kata Sulaiman.

Selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua pelaku yakni berinisial DM (33) dan CM (35), warga Jambi. Keduanya kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa guna proses hukum lebih lanjut.

Sedang penindakan kedua, kata Sulaiman, dilakukan di Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Di tempat tersebut, tim gabungan menemukan truk bermuatan rokok tanpa dilekati cukai berbagai merek dengan total 990 ribu batang.

Sulaiman mengatakan nilai rokok ilegal yang ditindak tersebut diperkirakan mencapai Rp6,33 miliar lebih serta perkiraan nilai cukai sebesar Rp3,55 miliar. Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp4,53 miliar.

“Penindakan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran rokok ilegal. Kami mengajak masyarakat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dan perekonomian,” kata Sulaiman.

Sumber: antara

Previous Post

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Next Post
Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

16/04/2026
45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

16/04/2026
Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

16/04/2026
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

16/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com