Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

redaksi by redaksi
09/05/2024
in Lintas Timur
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Langsa

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe beserta dan Denpom Iskandar Muda menggagalkan peredaran rokok ilegal 2,73 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa Sulaiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku.

“Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan dalam operasi di dua titik terpisah di Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (7/5). Operasi gabungan ini juga Sub Denpom Langsa,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan penindakan pertama dilakukan di Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam penindakan tersebut menghentikan sebuah truk.

“Sebelum menghentikannya, tim gabungan sempat mengejar truk tersebut.Di truk tersebut ditemukan rokok berbagai merek dengan total mencapai 1,74 juta batang rokok tanpa dilekati cukai,” kata Sulaiman.

Selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua pelaku yakni berinisial DM (33) dan CM (35), warga Jambi. Keduanya kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa guna proses hukum lebih lanjut.

Sedang penindakan kedua, kata Sulaiman, dilakukan di Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Di tempat tersebut, tim gabungan menemukan truk bermuatan rokok tanpa dilekati cukai berbagai merek dengan total 990 ribu batang.

Sulaiman mengatakan nilai rokok ilegal yang ditindak tersebut diperkirakan mencapai Rp6,33 miliar lebih serta perkiraan nilai cukai sebesar Rp3,55 miliar. Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp4,53 miliar.

“Penindakan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran rokok ilegal. Kami mengajak masyarakat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dan perekonomian,” kata Sulaiman.

Sumber: antara

Previous Post

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Next Post
Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

30/09/2026
Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

30/09/2026
Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

30/09/2026
Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

30/09/2026
Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

30/09/2026

Terpopuler

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

09/05/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com