Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-sabu

redaksi by redaksi
15/05/2024
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-sabu

Dua terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu di Polres Aceh Timur, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur

PEUREULAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran 1,2 kilogram sabu-sabu serta menangkap dua terduga pelaku di Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kedua pelaku berinisial HE (33) dan SA (30). Keduanya warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Kedua pelaku ditangkap pada Senin (13/5) pukul 18.00 WIB. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pereulak,” kata Nova Suryandaru.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur langsung menyelidiki setelah menerima informasi masyarakat.

Saat penyelidikan, petugas melihat sebuah minibus yang mencurigakan melintas di kawasan Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian, personel menghentikan dan menggeledah minibus tersebut.

“Saat penggeledahan, ditemukan sebungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat tiga bungkus diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 305 gram. Dua orang di mobil tersebut mengakui bungkusan tersebut milik mereka,” kata Kapolres.

Kemudian, petugas menginterogasi terhadap kedua pelakunya. Mereka mengaku menyimpan sabu-sabu lainnya di rumah HE. Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke rumah HE di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Di rumah tersebut, petugas menemukan sembilan bungkusan diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 900 gram yang dibungkus dengan plastik hitam.

“Total sabu-sabu yang diamankan mencapai 1,2 kilogram. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Toyota Kijang Innova dan dua telepon genggam sebagai barang bukti,” kata Nova Suryandaru.

Kapolres menyebutkan keduanya ditahan di Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

“Dari pengungkapan narkotika tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 9.600 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan ini wujud komitmen Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Nova Suryandaru.

Sumber: antara

 

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Aceh Pesan kepada CPNS Baru Jaga Integritas dan Loyalitas

Next Post

Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Next Post
Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

BSI Siap Bantu dan Sukseskan MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Aceh di Abdya

17/09/2026
Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

17/09/2026
Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

Kader Tak Boleh Diam, Agmar Media: Berani Berbicara adalah Langkah Awal Memimpin

17/09/2026
Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

Krak, 21 Santri Al Zahrah Raih Medali di Ajang ACTS 2026 Bireuen

17/09/2026
HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

HUT PMI ke 81, Mualem: Relawan Jadi Kekuatan Penting Aceh Bangkit dari Bencana

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-sabu

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com