Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-sabu

redaksi by redaksi
15/05/2024
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-sabu

Dua terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu di Polres Aceh Timur, Selasa (14/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur

PEUREULAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran 1,2 kilogram sabu-sabu serta menangkap dua terduga pelaku di Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kedua pelaku berinisial HE (33) dan SA (30). Keduanya warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Kedua pelaku ditangkap pada Senin (13/5) pukul 18.00 WIB. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pereulak,” kata Nova Suryandaru.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur langsung menyelidiki setelah menerima informasi masyarakat.

Saat penyelidikan, petugas melihat sebuah minibus yang mencurigakan melintas di kawasan Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian, personel menghentikan dan menggeledah minibus tersebut.

“Saat penggeledahan, ditemukan sebungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat tiga bungkus diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 305 gram. Dua orang di mobil tersebut mengakui bungkusan tersebut milik mereka,” kata Kapolres.

Kemudian, petugas menginterogasi terhadap kedua pelakunya. Mereka mengaku menyimpan sabu-sabu lainnya di rumah HE. Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke rumah HE di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Di rumah tersebut, petugas menemukan sembilan bungkusan diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 900 gram yang dibungkus dengan plastik hitam.

“Total sabu-sabu yang diamankan mencapai 1,2 kilogram. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Toyota Kijang Innova dan dua telepon genggam sebagai barang bukti,” kata Nova Suryandaru.

Kapolres menyebutkan keduanya ditahan di Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

“Dari pengungkapan narkotika tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 9.600 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan ini wujud komitmen Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Nova Suryandaru.

Sumber: antara

 

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Aceh Pesan kepada CPNS Baru Jaga Integritas dan Loyalitas

Next Post

Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Next Post
Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Pemkab Aceh Barat Tutup Paksa Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

12/04/2026
Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com