Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkot Banda Aceh Naikkan Tarif Retribusi Sampah

redaksi by redaksi
17/05/2024
in Nanggroe
0
Pemkot Banda Aceh Naikkan Tarif Retribusi Sampah

Kendaraan pengangkut sampah DLHK3 Banda Aceh melintas di kawasan jalan perkotaan Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Khalis Surry)

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyesuaian tarif retribusi kebersihan atau persampahan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota daerah retribusi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh Asnawi, Kamis, mengatakan penyesuaian tarif retribusi sampah sesuai dengan penerapan Qanun Banda Aceh Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi kota.

“Maka terkait pelayanan kebersihan tarifnya juga disesuaikan menurut luas lahannya, sesuai qanun yang diterbitkan itu,” kata Asnawi di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, dalam qanun tersebut tidak hanya mengatur penyesuaian tarif retribusi pelayanan kebersihan, tetapi juga untuk retribusi pelayanan kebersihan, parkir, pasar, tempat rekreasi dan olahraga, dan beberapa lainnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif retribusi sampah itu, lanjut Asnawi, maka terdapat kenaikan tarif retribusi yang harus dibayar oleh warga dan badan atau instansi terhadap pelayanan kebersihan.

“Penyesuaian harga berbeda-beda sesuai dengan luas bangunan, seperti sektor rumah tangga luas bangunan untuk ukuran di bawah 36 meter persegi, sekarang tarif retribusi Rp15 ribu per bulan dari awal sekitar Rp10 ribu,” katanya.

Begitu juga dengan toko dengan luas bangunan di bawah 48 meter persegi tarif retribusi saat ini Rp48 ribu, kemudian perkantoran pemerintahan, swasta dengan luas di bawah 100 meter persegi Rp100 ribu per bulan, serta berbagai jenis dan luas bangunan lainnya.

Tentunya, menurut Asnawi, penyesuaian tarif retribusi sampah tersebut telah dilakukan sosialisasi seiring dengan penerapan qanun tersebut sebelum dilakukan implementasi di tengah masyarakat.

DLHK3 Banda Aceh juga berharap dengan adanya penyesuaian tarif yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, maka dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dan penyesuaian beban operasional.

“Dengan kenaikan tarif ini membuat peningkatan pelayanan yang lebih baik, kenaikan PAD sehingga memperlancar operasional juga,” ujarnya.

Sumber: antara

Previous Post

4.710 Calon Haji Aceh Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Next Post

Kemenkop UKM Siapkan Bangun Pabrik Nilam Skala Menengah di Aceh

Next Post
Kemenkop UKM Siapkan Bangun Pabrik Nilam Skala Menengah di Aceh

Kemenkop UKM Siapkan Bangun Pabrik Nilam Skala Menengah di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

14/08/2026
Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

14/08/2026
RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

14/08/2026
Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

14/08/2026
Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

13/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Pemkot Banda Aceh Naikkan Tarif Retribusi Sampah

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com