Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
28/05/2024
in Lintas Timur
0
Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

MEUREUDU – Sejak dimulainya pemeriksaan terkait Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sejak tahun 2023 telah dilakukan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Kejaksaan negeri Pidie jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 59 orang untuk dimintai keterangan.

Hal itu dikatakan Hafrizal Kasi Intel Kejari Pidie jaya kepada Atjehwatch.com, Selasa 28 Mei 2024.

Dijelaskan Hafrizal, setelah melalui tahapan tersebut, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan permintaan perhitungan kerugian dengan melakukan audit keuangan ke Inspektorat Aceh yang selanjutnya diteruskan ke Inspektorat Pidie Jaya pada Oktober 2023 dengan melakukan ekspose Bersama.

“Pada Mei 2024, Inspektorat telah menyerahkan hasil audit pemeriksaan keuangan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terkait Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, dan ditemukan penyimpangan di dalam penggunaan dana tersebut sebesar Rp. 377.888.128.-,” katanya.

“Dalam pengelolaan pemotongan gaji guru tidak tetap, mark-up harga, pembelian ATK (Alat Tulis Kantor), belanja makan dan minum dan beberapa item lainnya,” ujar Hafrizal.

Dijelaskan, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam waktu dekat akan segera melakukan penetapan tersangka terkait para pihak yang bertanggung jawab munculnya kerugian negara.

“Diduga melanggar ketentuan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Hafrizal Kasi Intel Kejari Pidie jaya.[Mul]

Previous Post

NasDem Usung Irwan Djohan Sebagai Walikota Banda Aceh

Next Post

Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Next Post
Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

14/08/2026
Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

14/08/2026
RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

14/08/2026
Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

14/08/2026
Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

13/08/2026

Terpopuler

Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

28/05/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com