Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polri Usut Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang

redaksi by redaksi
31/05/2024
in Lintas Timur
0
Polri Usut Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang

Petugas kepolisian menggiring tersangka berinisial S (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusut keterlibatan keluarga calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus dugaan jaringan narkoba.

Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Gembong Yudha, di Jakarta, Jumat, mengatakan tersangka Sofyan melibatkan adik iparnya dalam pengiriman narkoba sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta.

“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung itu, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Gembong.

Tiga tersangka yang ditangkap di Lampung itu, yakni S alias G, RAF alias F dan IA. Dua tersangka lainnya, merupakan orang kenalan yang sengaja direkrut untuk mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Pada saat penangkapan terjadi, Minggu (10/3), tersangka Sofyan sudah melarikan diri, ketika mobil yang membawa barang bukti itu memasuki Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi dia (Sofyan) ikut nganter juga sampai mendekati Bakauheni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau. Ditangkap, tapi dia kabur ke Aceh,” kata Gembong.

Sofyan sempat buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Dalam pelarian berada di wilayah dekat kebun sawit. Dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, lalu tidak terlacak lagi.

Penyidik terus melakukan pencarian, hingga diketahui keberadaan tersangka ada Aceh. Pada Sabtu (25/5) tersangka diketahui sedang berada di kedai kopi, lalu ke toko pakaian.

Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia.

Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp380 juta.

“Dia dapat pertama itu Rp280 juta, terus ditambah Rp100 juta, total semuanya Rp380 juta,” katanya.

Menurut dia, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta. Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Masih sedang kami dalami,” kata Gembong.

Sumber: antara

Previous Post

Sumur Minyak Warga di Aceh Timur Meledak

Next Post

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar di Kota Jantho

Next Post
Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar di Kota Jantho

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar di Kota Jantho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

03/04/2026
Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

03/04/2026
Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

03/04/2026
Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

03/04/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

823 Ribu Peserta JKA Dicoret, Nasrul Zaman: Jangan Pertaruhkan Nyawa Rakyat dengan Data Asumsi

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com