Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

USK dan Pemkab Aceh Besar Resmikan PLTS untuk Desa Energi Berdikari

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/06/2024
in Nanggroe
0
USK dan Pemkab Aceh Besar Resmikan PLTS untuk Desa Energi Berdikari

Aceh Besar — Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (1/6/2024) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Lampuyang, Pulo Aceh.

Acara ini merupakan tonggak penting dalam upaya membawa energi terbarukan dan kemandirian energi ke komunitas pedesaan.

Hadir dalam acara ini Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, mewakili Penjabat Bupati Muhammad Iswanto SSTP M.Si, Kepala Desa Lampuyang, serta masyarakat setempat.

Program DEB, yang diinisiasi oleh Pertamina Foundation, memberdayakan penerima beasiswa Sobat Bumi untuk merancang solusi inovatif dalam kemandirian energi di desa-desa tertinggal. Dari 24 universitas terpilih, Universitas Syiah Kuala (USK) dengan bangga mewakili Aceh dalam inisiatif ini.

Fathia Zahira Fauzi, koordinator program Desa Energi Berdikari Pertamina Sobat Bumi USK, dalam laporannya menceritakan perjalanan timnya. Terdiri dari PFS 10 dan sembilan mahasiswa aktif USK yang dibimbing langsung oleh Prof. Dr. Ahmad Syuhada, tim ini bekerja tanpa lelah untuk membangun PLTS dan mengimplementasikan program DEB.

Fathia menekankan dedikasi dan kerja keras yang terlibat dalam proyek ini dan berharap program ini dapat berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan kemandirian desa melalui pembangunan infrastruktur energi terbarukan, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi.

Sekda Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada USK. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Universitas Syiah Kuala yang telah memilih Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, sebagai Desa Energi Berdikari. Ini merupakan program yang positif bagi pembangunan di Pulo Aceh dan kontribusi besar untuk pembangunan Aceh Besar,” ujar Sulaimi.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyatakan bahwa USK akan terus mengembangkan program-program untuk Aceh Besar, termasuk inisiatif lingkungan. “Dengan program ini kita akan mencari solusi, walau tidak sepenuhnya, untuk mengatasi persoalan sampah laut di Pulo Aceh yang merupakan sampah kiriman laut. Penting juga untuk mengawal pendidikan dan membangun motivasi bagi anak-anak di Pulo Aceh, dan kami berharap Pemkab Aceh Besar menyediakan beasiswa bagi anak-anak Pulo,” kata Marwan.

Program Desa Energi Berdikari oleh Pertamina Sobat Bumi adalah bukti nyata dari kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan kemandirian energi di daerah pedesaan.

Inisiatif ini tidak hanya memenuhi kebutuhan energi segera, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan sosial-ekonomi jangka panjang dan pengelolaan lingkungan yang baik di Aceh Besar. [ ]

Previous Post

Mohan Dinata; Kandidat Ketua Badko yang Gencar Suarakan ‘HMI Harus Inklusif’

Next Post

Enam Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

Next Post
Enam Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

Enam Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com