Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

redaksi by redaksi
04/06/2024
in Nanggroe
0
DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

BANDA ACEH – Rancangan Qanun yang mengatur tentang pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Aceh kian menunjukkan kemajuan. Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk mengagendakan pembahasan mendalam Raqan Disabilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V, Falevi Kirani saat rapat mitra dengan agenda Penyusunan Jadwal dan Pembahasan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Senin 3 Juni 2024, di ruang Bamus DPRA.

Sebelumnya, Falevi mengapresiasi Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial yang menjadi leading sektor pengusulan Rancangan Qanun Disabilitas. Dirinya memuji langkah responsif Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem dan tim yang koorporatif dan komunikatif selama tahapan rancangan qanun.

Kendati demikian, Falevi berharap pembahasan rancangan qanun nanti benar-benar memberi jawaban dari apa yang menjadi kebutuhan para kaum disabilitas.

Selama ini kata Falevi, pihak Dinsos Aceh agak kewalahan mengakomodir kebutuhan teman-teman disabilitas, dikarenakan tidak ada nya regulasi dan nomenklatur yang spesifik.

“Karena itu semoga dengan lahirnya qanun ini barangkali akan muncul menu dalam Sistem Perencanaan Daerah yang memudahkan teman-teman Dinas Sosial punya dasar hukum untuk membantu secara langsung terhadap masyarakat yang memang butuh hidup layak,” jelasnya.

“Alhamdulillah draf rancangan juga sudah ada dari kedua pihak, tinggal disandingkan, dan akan dibahas segera sesuai jadwal.”

Hal senada disampaikan Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem, bersama jajaran dan dibantu DP3A, Biro Hukum serta organisasi skala. Dirinya optimis memberikan hasil terbaik dalam Raqan Disabilitas yang mendukung penuh kesetaraan dan kepastian hak hidup para penyandang disabilitas.

Hal tersebut kata Muslem sebagaimana amanat dari undang-undang No 8 Tahun 2016 dan PP 52 Tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas serta qanun 11 tahun 2013 mengenai kesejahteraan sosial yang menjadi pedoman penyusunan qanun tentang pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Semangat qanun ini untuk mengakomodir hak-hak disabilitas, yang dalam prakteknya sudah mulai berjalan namun regulasi nya belum ada. Selain itu juga menampung aspirasi disabilitas di Kabupaten/Kota,” bebernya.

 

Previous Post

DPR RI Minta Polda dan BNN Tidak Lengah Awasi Peredaran Narkoba di Aceh

Next Post

Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Next Post
Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

04/06/2024

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com