Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

YARA Apresiasi Pj Bupati Dukung Kewajiban Plasma HGU di Singkil

redaksi by redaksi
10/06/2024
in Lintas Barat Selatan
0
YARA Apresiasi Pj Bupati Dukung Kewajiban Plasma HGU di Singkil

Singkil- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Azmi, atas peran aktif sebagai bentuk mewujudkan pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

Sebagaimana surat Bupati Nomor 500863/808 tahun 2024 kepada Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) tentang mitra Pembangunan Plasma di Aceh Singkil.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan Safaruddin kepada Azmi, di ruang kerjanya Bupati Singkil dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Saputra Bako dan YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong), di Aceh Singkil, Senin (10/6).

“Langkah Bupati menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA), sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU), di Aceh Singkil.Kami lihat sebagai upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran merupakan sebuah terobosan yang perlu di Apresiasi dan ini tentu akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten lain di Aceh untuk mendukung pembangunan plasma sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar,”sebut Safar.

Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, menyampaikan, bahwa dari hasil investigasi YARA mengindentifikasi ada 52.820 hektar luas seluruh HGU perkebumam Sawit di Aceh Singkil. Sementera itu, kewajiban membangun plasma ada 20 persen dari total HGU, dan jika di ambil 20 dari itu total maka tiap Kepala Keluaga jika di berikan 2 hektar saja akan terbantu 5.312 KK di Aceh Singkil.

”Hasil investigasi kami luas HGU yang ada di singkil sekitar 52.820 Hektar, dan kewajiban pembangunan plasma itu 20 persen dari total HGU, jika di ambil 20 persen dari total HGU maka akan ada 10.564 Hektar yang akan menjadi sekitar 5.312 KK masyarakat di Singkil sebagai penerima nya, dan ini akan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan,” terang Kaya Alim.

Pembangunan Plasma menjadi kewajiban dari perkebunan yang memiliki izin hak guna usaha, dan untuk mempercepat pembangunan plasma tersebut oleh Perusahaan perkebunan kelaparan Sawit, Pemkab menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh sebagai mitra pembangunan plasma tersebut.

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil kami tidak keberatan menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan tersebut,” kata Azmi dalam suratnya.

Atas penghargaan yang disampaikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Azmi, berterimakasih dan berharap agar YARA bisa selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Singkil.

“Kami juga berterima kasih kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atas dukungan nya kepada Pemkab Singkil, dan kedepannya kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemkab Singkil,” ungkapnya.

Previous Post

Ketua KADIN Abdya Apresiasi Atas Pelaksanaan Barsela Cup IV

Next Post

[Opini] Bertani Kebudayaan di Negeri Atas Awan

Next Post
[Opini] Bertani Kebudayaan di Negeri Atas Awan

[Opini] Bertani Kebudayaan di Negeri Atas Awan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com