Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPMG: Rp2,68 Triliun Dana Desa 2024 Sudah Tersalurkan di Aceh

redaksi by redaksi
12/06/2024
in Nanggroe
0
Rp1,68 triliun Dana Desa Tahap Awal Sudah Tersalurkan di Aceh

Arsip - Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Paya Seunara Edi Kusnandar memberi makan ikan lele yang dibudidayakan menggunakan Dana Desa di kawasan Gampong Paya Seunara, Kota Sabang, Aceh, Senin (12/2/2024). (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut sebanyak Rp2,68 triliun Dana Desa 2024 tahap satu dan dua sudah tersalurkan di tengah masyarakat Aceh melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat hingga ketahanan pangan.

Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri di Aceh Besar, Selasa (11/6), mengatakan penyaluran Dana Desa tersebut tersebar di ribuan desa provinsi berjulukan Tanah Rencong itu. Hanya tersisa 104 desa yang belum mencairkan tahap pertama, selebihnya bahkan sudah mencairkan tahap kedua.

“Kepada kepala Dinas PMG kabupaten/kota yang 104 desa itu, segera mencairkan dana desa, dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pencairan dana desa segera dilengkapi,” kata Aznal.

Pada tahun 2024, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.

Menurut Aznal, bagi seratusan desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama tersebut diberi batas waktu pencairan hingga 19 Juni 2024.

Adapun desa-desa tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Besar lima desa, Aceh Tamiang tujuh desa, Aceh Timur lima desa, Bireuen satu desa, Aceh Utara 35 desa, Pidie 31 desa, Aceh Barat Daya satu desa dan Nagan Raya 19 desa.

“Dilengkapi semua dokumennya, kalau enggak dilengkapi, tentunya pada saat diverifikasi oleh perbendaharaan enggak akan diterima, pasti ditolak,” ujarnya.

Aznal menjelaskan Dana Desa 2024 tersebut sudah ditentukan arah penggunaannya untuk pemberdayaan hingga ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Ada yang disebut dengan earmark yaitu penyaluran Dana Desa 2024 yang ditentukan penggunaan yakni untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

Serta non-earmark atau penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya yakni mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Penggunaan sudah diatur semua, ada yang memang earmark, ada yang non-earmark. Artinya ada yang memang wajib, ada yang memang sesuai dengan RPJP, RPJM gampong, dan rencana kerja setiap tahun itu,” ujarnya.

Hingga saat ini data DPMG Aceh, penyaluran yang earmark tahap satu mencapai Rp1,3 triliun dan tahap dua Rp98,5 miliar. Sementara untuk penyaluran non-earmark tahap satu sebesar Rp1 triliun dan tahap dua Rp213 miliar sehingga pencairan total Dana Desa 2024 sebesar Rp2,68 triliun.

Sumber: antara

Previous Post

Dishub Aceh Terima Kunjungan dari Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat

Next Post

18 Anggota MPU Banda Aceh Masa Khidmat 2024-2029 Dikukuhkan

Next Post
18 Anggota MPU Banda Aceh Masa Khidmat 2024-2029 Dikukuhkan

18 Anggota MPU Banda Aceh Masa Khidmat 2024-2029 Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hari Kedua Pelaksanaan TKA dan AN, Kacabdisdik Aceh Selatan Motivasi Siswa di  Enam SMA

Hari Kedua Pelaksanaan TKA dan AN, Kacabdisdik Aceh Selatan Motivasi Siswa di  Enam SMA

28/10/2026
Update Hitung Cepat Pemilu Israel: Netanyahu & Eisenkot Imbang

Update Hitung Cepat Pemilu Israel: Netanyahu & Eisenkot Imbang

28/10/2026
Tak Terima Kalah Pemilu Brasil, Flavio Bolsonaro ‘Kabur’ ke AS

Tak Terima Kalah Pemilu Brasil, Flavio Bolsonaro ‘Kabur’ ke AS

28/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 28

28/10/2026
Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

27/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com