Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

redaksi by redaksi
21/06/2024
in Nasional
0
KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

Ilustrasi. KPK mengamankan dokumen jual beli hingga barang bukti elektronik dalam kasus dugaan korupsi PT PGN. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen jual beli hingga barang bukti elektronik dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) tahun 2017-2021.

Hal itu bertalian dengan hasil penggeledahan sejumlah rumah yang dilakukan KPK pada kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kegiatan penggeledahan itu terkait kasus yang dilakukan tersangka DP selaku Direktur Komersial PT PGN dan II selaku Komisaris PT IAE.

“Yang pertama, rumah pribadi AM. Yang bersangkutan merupakan mantan pegawai PT PGN. Yang kedua, rumah pribadi HJ, juga mantan pegawai PT PGN. Yang ketiga adalah rumah pribadi DSW, yang merupakan mantan Direksi PT PGN,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6).

“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut,” jelas Tessa.

Tessa mengungkap kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta pada 19-20 Juni 2024.

Tessa tidak merinci detail lokasi masing-masing rumah pribadi yang disampaikan. Namun, dia menyebut ketiga rumah itu berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Jadi di sini informasinya hanya di daerah Tomang, Jakarta Barat; di Kebun Jeruk, Jakarta Barat; dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Itu saja informasi yang dapat diberikan oleh teman-teman penyidik,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menerapkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai kerugian keuangan negara dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.

Menurut perhitungan awal KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pria Pakistan Tewas Dibakar Massa usai Dituduh Bakar Al Quran

Next Post

Polres Pidie Tangkap Pelaku Judi Online

Next Post
Polres Pidie Tangkap Pelaku Judi Online

Polres Pidie Tangkap Pelaku Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026
Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

03/10/2026
Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

03/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] – Bagian 3

03/10/2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026

Terpopuler

KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

21/06/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com