Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Inikah Alasan Abu Mudi ‘Murka’ hingga Berujung Pembekuan PAS Aceh Utara?

redaksi by redaksi
23/06/2024
in Lintas Timur
0
Viral, Internal PAS Aceh Dilaporkan Pecah Dua Kubu Jelang Pilkada

BANDA ACEH – Masri Gandara SH MH, selaku kuasa hukum Ketua MPW PAS Aceh Utara mengaku sangat menyayangkan sikap ketua MPP dan Majelis Mustasyar yang tidak menanggapi surat pihaknya tentang keharusan mencabut surat keputusan pembekuan tersebut.

Hal ini disampaikan Masri Gandara kepada atjehwatch.com, Minggu 23 Juni 2024.

“Kita sangat menyayangkan sikap ketua MPP dan Majelis Mustasyar yang tidak menanggapi surat pihaknya tentang keharusan mencabut surat keputusan pembekuan tersebut,” ujar Masri.

Menurutnya, surat tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya untuk mencari keadilan bagi ketua dan pengurus PAS Aceh Utara yang dibekukan dan melanggar AD ART partai local itu sendiri.

Sementara itu, Ketua PAS Aceh Utara, Teungku Muhammad Nur, mengatakan KSB MPW PAS Aceh Utara merupakan salah satu komponen yang telah membiayai pembentukan Partai PAS ACEH, mulai dari konsolidasi dan penbentukan pengurus disemua jenjang, pengumpulan KTP untuk uji kelayakan pendirian partai, meluluskan uji verifikasi faktual KIP atas Validasi KTP pendukung, kemudian menjadi peserta pemilu dgn perolehan kursi DPRK Aceh Utara sebanyak 5 kursi dan 1 DPRA ini hasil konsolidasi bersama pengurus.

“Dengan dilakukannya pembekuan MPW Aceh Utara oleh Majelis Mustasyar, Majelis Tinggi dan MPP PAS Aceh telah membunuh karakter dan melukai hati masyarakat Aceh Utara yang konstituennya mendukung PAS Aceh serta melukai stakeholder yang telah mendonasi Partai PAS agar berkembang dan memenangkan pemilu di Aceh Utara,” katanya.

“Ketua Mustasyar MPP pada sisi pembekuan telah menutup mata atas kinerja MPW Aceh Utara, pada sisi ini ketua Mustasyar MPP tidak miliki rasa sent of belonging kepada pengurus MPW Aceh Utara yang telah membangun partai PAS, dari sisi ini sangat memungkinkan MPP PAS Aceh juga membiarkan masyarakat Aceh berada pada posisi tanpa kasih saying.”

Teungku Muhammad Nur juga mengatakan bahwa dalam rapat yang dinamakan majelis tinggi itu cuma 6 orang yang hadir.

“Salah satunya adalah Abu Mudi, maka Abu Mudi terlibat langsung dalam pembekuan PAS Aceh Utara. Abu Mudi menganggap PAS Aceh Utara tidak patuh padanya karena ketika Pileg tidak 100% berjuang untuk HRD. Padahal PAS Aceh Utara bekerja sesuai dengan arahan mustasyar MPP PAS Aceh. Siapa yang bisa bekerja sama di lapangan, silakan mendukungnya,” ujar Teungku Muhammad.

Previous Post

Warga di Pesisir Timur Tetap ‘Jagokan’ Haji Uma di Pilkada Aceh

Next Post

Puluhan Siswa SMAS Darul Quran Aceh Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi

Next Post
Puluhan Siswa SMAS Darul Quran Aceh Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi

Puluhan Siswa SMAS Darul Quran Aceh Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026
Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

03/10/2026
Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

03/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] – Bagian 3

03/10/2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026

Terpopuler

Viral, Internal PAS Aceh Dilaporkan Pecah Dua Kubu Jelang Pilkada

Inikah Alasan Abu Mudi ‘Murka’ hingga Berujung Pembekuan PAS Aceh Utara?

23/06/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com