Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Pidie Jaya Tangkap Penyebar 13 Video Negatif Pelajar ke Medsos

redaksi by redaksi
24/07/2024
in Lintas Timur
0
Polres Pidie Jaya Tangkap Penyebar 13 Video Negatif Pelajar ke Medsos

Ilustrasi - Konten sensitif berbau pornografi. (ANTARA/Ardika/am)

Banda Aceh – Polres Pidie Jaya, Aceh menangkap seorang pria berinisial MR (24) karena diduga telah menyebarkan 13 video bersifat pornografi seorang perempuan yang masih pelajar ke media sosial, dilakukan karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.

“Pelaku MR sakit hati karena setelah menjalani hubungan pacaran hampir dua tahun, namun diputuskan oleh pacarnya,“ kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Faisal Ahmad Pasaribu, di Pidie Jaya, Selasa.

Faisal mengatakan, peristiwa dan laporan tersebut terjadi pada Mei 2024, dimana pelaku menyebarkan sebanyak 13 video ke media sosial.

Pelaku mengaku semua video tersebut didapatkan ketika MR masih menjalin hubungan asmara dengan korban, untuk durasi video pornografi itu bervariasi antara satu hingga dua menit.

Dirinya menegaskan, identitas korban dalam kasus ini harus dirahasiakan karena masih pelajar, sementara pelaku MR (24) merupakan pemuda asal Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan UU ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda satu miliar.

“Pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Pidie Jaya dan petugas turut mengamankan dua unit handphone android beserta sim card,” demikian AKBP Faisal Ahmad Pasaribu.

Sumber: antara

Previous Post

Pemprov Sebut Rp3,40 Triliun Dana Desa 2024 Sudah Tersalurkan di Aceh

Next Post

Ida Fitri Terbitkan Novel “Paya Nie”

Next Post
Ida Fitri Terbitkan Novel “Paya Nie”

Ida Fitri Terbitkan Novel "Paya Nie"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Polres Pidie Jaya Tangkap Penyebar 13 Video Negatif Pelajar ke Medsos

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com