BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Baru harus mengevaluasi atau menghentikan program yang telah dimasukkan dalam P-APBA 2024, meskipun saat ini dokumennya telah dibahas tim TAPA dan sudah ada di inspektorat untuk mendapat rekomendasi sehingga tinggal tanda tangan Pj Gubernur saja.
“Kita (Aceh) tidak maju jika kelak akan ada temuan kemudian PJ Gubernur baru yang disalahkan jika ada program kegiatan yg salah/tidak tepat sasaran,” kata Dr Nasrul Zaman, Sabtu (24/8/2024).
Nasrul menengarai dan mencurigai kalau pada P-APBA 2024 yang diajukan itu telah terdapat anggaran yang “hasil mafia” dan desain untuk kepentingan sempit tertentu.
“Misalnya P-APBA tersebut hanya utk alat letigimasi program yang telah dilakukan sehingga tinggal bayar saja, bahkan jangan sampai telah ada program “bantuan keuangan” pada kab/kota yang menjadi transaksi “pajabat dan timnya masa lalu” seperti yg pernah terjadi sebelumnya dan telah menjadi perhatian KPK, ” jelasnya.
Oleh karena itu kita berharap banyak pada Pj Gubernur baru bisa membentuk tim evaluasi yang baru untuk menilai kembali P-APBA 2024 yang ada tersebut menyesuaikan nya dengan kebutuhan masyarakat Aceh sesuai RPA 2024-2026.
” Waktu masih cukup karena ini masih bulan agustus dan P-APBA 2024 itu bisa diajukan pada september 2024 mendatang,” lanjut Nasrul.
Menurutnya, Pj Gubernur juga harus mewanti-wanti jangan sampai Ketua DPRA menandatangani dokumen P-APBA 2024 ini tanpa mekanisme pembahasan anggota dewan seperti yg pernah terjadi tahun 2023 yang lalu.[]










