Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

redaksi by redaksi
28/08/2024
in Nanggroe
0
Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal Z.A menekankan bahwa penanganan pengungsi luar negeri merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Pusat, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya berperan dalam memberikan dukungan.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Provinsi Aceh, Yusrizal Zainal, pada pembukaan Workshop Penanganan dan Kebijakan Pengungsi Rohingya di Aceh, yang digelar pada Senin (26/8/2024), di Banda Aceh.

Menurut Safrizal, kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh dimulai sejak Januari 2009, ketika kelompok pertama mendarat di Sabang dan dikenal dengan sebutan ‘Manusia Parahu’. Sejak saat itu, Aceh telah menjadi tempat pendaratan bagi 41 gelombang kapal pengangkut pengungsi Rohingya, dengan total 6.150 orang hingga 2024.

“Kami berharap pengalaman Aceh dalam menangani pengungsi ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga dapat menghasilkan kebijakan ideal dalam menangani pengungsi luar negeri di Indonesia,” ujar Safrizal.

Safrizal menjelaskan bahwa sebagian besar pengungsi telah pindah ke negara ketiga atau melarikan diri dari kamp penampungan. Saat ini, tersisa 869 pengungsi yang masih bertahan. Kehadiran pengungsi Rohingya sering kali mendadak, memaksa pemerintah daerah untuk bertindak cepat dalam penanganannya.

“Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi PBB 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi, dan memiliki hak untuk menolak pengungsi, hati nurani kita tidak dapat mengabaikan kebutuhan mendesak mereka akibat kekerasan yang terus menerus di negara asal mereka,” jelas mantan Pj Gubernur Bangka Belitung dan Pj Gubernur Kalimantan Selatan.

Workshop ini diselenggarakan oleh Forum LSM Aceh, YKMI, In Partnership with Canada, dan UNHCR, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas kebijakan penanganan pengungsi di Aceh.

 

Previous Post

Kronologi Turis India Hilang usai Jatuh ke Lubang Imbas Trotoar Amblas

Next Post

Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Next Post
Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Syech Muharram-Syukri Jadi Pasangan Pertama Daftar di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

Aceh Tampung 6.150 Pengungsi Rohingya sejak 2009

28/08/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com