Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menjadi inspektur apel gelar pasukan dalam rangka operasi mantap praja Seulawah yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Aceh, Senin (26/8/2024).
Dalam amanatnya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, Pilkada serentak merupakan sebuah proses demokrasi yang sangat penting.
Masyarakat Aceh akan memilih pemimpin mereka untuk masa depan namun harus disadari bahwa dalam setiap momentum politik seperti ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan meningkatkan.
Menyikapi hal tersebut, Polda Aceh dengan didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi mantap praja Seulawah 2024 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan tahapan Pilkada Aceh 2024.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 66 hari mulai 27 Agustus sampai 21 Desember 2024 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan kegiatan intelijen, penegakan hukum, kehumasan dan bantuan operasi guna terciptanya keamanan, kelancaran dan ketertiban kepada setiap tahapan Pilkada Aceh 2024.
Apel pasukan yang digelar hari ini merupakan bentuk kesiapan dalam rangka keamanan seluruh tahan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Aceh.
“Kehadiran kita semua di sini menandakan bahwa kita siap untuk memberikan yang terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada nantinya akan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari potensi konflik antar pendukung, penyebaran informasi palsu/hoax hingga kemungkinan adanya upaya-upaya mengganggu kelancaran proses demokrasi.
“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Netralitas dan profesionalisme juga menjadi aspek yang sangat penting bagi kita. Tugas kita adalah untuk memastikan bahwa seluruh tahanan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat merusak integritas sebagai aparat penegakan hukum dan pelindung masyarakat,” pesan Kapolda Aceh.
Sesuai dengan data Indeks Potensi Kerawanan Pemilihan (IPKP) Baintelkam Polri, ada sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh yang termasuk dalam kategori rawan dan empat belas kabupaten kota masuk kurang rawan.
Dalam pelaksanaan Pilkada Aceh, terdapat 12.891 TPS yang harus dilakukan pengamanan antara lain 10.814 TPS kurang rawan, 1.957 TPS rawan dan 91 TPS sangat rawan.
Berdasarkan rencana operasi mantap praja Seulawah yang dilaksanakan selama 66 hari Polda Aceh melibatkan 47.298 personil pengamanan yang terdiri dari Polri 10.350 personil, TNI 4.799 personel dan Linmas 32.149 personel.
Kapolda Aceh berharap kepada petugas pengamanan Pilkada 2024 untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan dengan mengedepankan preemtif dan preventif.











