Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kandidat yang Gagal Dites Baca Alquran Bisa Diganti

redaksi by redaksi
04/09/2024
in Nanggroe
0
Dua Pasangan Cagub Aceh Ikut Tes Baca Alquran

Foto milik detik.com/Agus

BANDA ACEH – Dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh diuji tes baca Alquran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9).

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, sebelum melakukan tes baca Alquran para cagub cawagub terlebih dulu mengambil nomor urut tes.

Kemudian dilanjutkan pengambilan kertas secara acak. Dalam kertas tersebut terdapat ayat-ayat Alquran yang bakal dibaca oleh para calon gubernur dan wakil gubernur.

Nomor urut pertama didapatkan oleh Fadhlullah, kedua Bustami Hamzah, ketiga Muzakir Manaf dan terakhir Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop). Para pendukung pasangan calon ini juga dilarang menggunakan atribut partai atau kampanye selama acara tes uji mampu baca Alquran digelar.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni mengatakan para pasangan calon sudah dilakukan uji tes baca Alquran dan mereka mengikuti dengan baik sesuai arahan dari tim penguji. Pihaknya juga menunggu hasil uji tes baca Alquran itu dari tim penguji untuk diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

“Hasilnya nanti dari tim penguji akan menyerahkan ke KIP dan KIP menyerahkan kepada masing-masing paslon,” kata Agusni.

Apabila ada calon yang tidak mampu, maka calon tersebut akan diganti untuk dilakukan uji mampu baca Alquran.

“Manakala ada calon yang tidak mampu, maka akan disampaikan ke calon yang kemudian akan dilakukan pengganti pasangan calon untuk dilakukan uji mampu baca Alquran,” ucapnya.

Tak hanya cagub, calon kepala daerah di level bupati dan walikota juga dilakukan uji baca Alquran di seluruh Aceh. Menurut Agusni tes uji baca Alquran ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemimpin di Aceh, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Qanun tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG: Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Petir hingga Angin Kencang

Next Post

Cagub Bustami Hamzah Dinyatakan Mampu Baca Alquran

Next Post

Cagub Bustami Hamzah Dinyatakan Mampu Baca Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com