Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Sita Dokumen Usut Penganiayaan Pekerja Brandoville

redaksi by redaksi
20/09/2024
in Nasional
0
Polisi Sita Dokumen Usut Penganiayaan Pekerja Brandoville

Ilustrasi. Satreskrim Polrestro Jakpus mendatangi lokasi perusahaan Brandoville untuk melakukan olah TKP, dan menyita sejumlah dokumen dari sana. (Istockphoto/ South_agency)

Jakarta – Polisi menyita sejumlah dokumen untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan yang dilakukan bos perusahaan animasi PT Brandoville Studios Makmur Cherry Lai.

“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Brandoville Studios. Salah satu contohnya yaitu absensi, perjanjian kerja sama dan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus kepada wartawan, Jumat (20/9).

Firdaus mengatakan dokumen-dokumen tersebut ditemukan dan kemudian disita setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut diketahui sudah tutup, dan polisi untuk sementara menduga pemiliknya, Cherry Lai, sudah tak ada di Indonesia.

Nantinya, kata Firdaus, dokumen-dokumen yang disita itu akan dianalisa oleh penyidik. Dokumen itu, lanjut dia, juga akan didalami lebih lanjut untuk mengusut soal dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan.

Dari olah TKP itu, Firdaus menyebut pihaknya telah mendapat gambar soal dugaan aksi penganiayaan atau kekerasan yang terjadi di perusahaan animasi tersebut.

“Kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak,” ujarnya.

Firdaus menuturkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak delapan saksi juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Saksi akan terus bertambah, akan kami lakukan pemeriksaan, lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi supaya prosesnya cepat,” ucap dia.

Lebih lanjut, Firdaus juga menyebut Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari keberadaan bos perusahaan yang diduga berada di luar negeri.

“Pelaku nanti akan kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari keberadaan pelaku. Karena belum diketahui keberadaannya, jadi kami belum bisa melakukan pemanggilan,” tuturnya.

Sebelumnya, informasi soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di perusahaan Brandoville viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Sejauh ini dari pihak perwakilan Brandoville maupun Cherry Lai belum bersuara terkait dugaan kekerasan tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana KONI 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

Next Post

Taiwan Buka Suara Usai Terseret Teror Ledakan Pager di Lebanon

Next Post
Taiwan Buka Suara Usai Terseret Teror Ledakan Pager di Lebanon

Taiwan Buka Suara Usai Terseret Teror Ledakan Pager di Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026
Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

16/09/2026
Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Polisi Sita Dokumen Usut Penganiayaan Pekerja Brandoville

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com