Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang PON Aceh-Sumut

redaksi by redaksi
02/10/2024
in Olahraga
0
Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang PON Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo diwawancarai awak media di sela membuka konferensi penanggulangan terorisme melalui olahraga di Kuta, Kabupaten Bandung, Bali, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.

Bali – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan tidak ada tunggakan hutang pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara.

“PJ Gubernur Sumatera Utara sudah pertemuan dengan kami dan untuk Sumatera Utara, Alhamdulilah ini sudah dipastikan tidak ada tunggakan hutang atau peninggalan pembayaran,” kata Menpora Dito Ariotedjo di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Tak hanya di Sumatera Utara, lanjut dia, kondisi serupa di Aceh juga sudah dalam jalur yang tidak ada tunggakan utang.

Menpora mengungkapkan sebelumnya mendapatkan pertanyaan terkait honor panitia yang belum dibayarkan.

Ia menegaskan pembayaran honor menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN atau APBD sehingga dana yang dikeluarkan membutuhkan administrasi yang lengkap.

“Jadi setiap (uang) yang dikeluarkan pasti administrasinya harus lengkap dulu dan dipastikan kemarin ada uang honor yang belum dibayar, itu sudah dibayar yang administrasi lengkap,” ujarnya.

Sedangkan sisanya yang kelengkapan administrasi belum lengkap, kata dia, sedang diproses sesuai aturan agar tertib administrasi sehingga aman.

Begitu juga terkait honor di Aceh, imbuh Menpora, juga ditemukan ada honor penari yang belum dibayar.

“Itu (honor penari) sudah dicek, masalah jadwal pembayaran dan tata tertib administrasi,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Semua catatan kekurangan tersebut nantinya bisa diperbaiki menjadi lebih baik saat penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur-Nusa Tenggara Barat pada 2028.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga, total keseluruhan anggaran untuk pesta olahraga empat tahun sekali di Aceh dan Sumatera Utara itu mencapai Rp3,94 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp2,2 triliun bersumber dari APBN dan sisanya sebesar Rp1,7 triliun dari APBD Aceh dan Sumatera Utara.

Untuk Panitia Besar PON Wilayah Aceh total mencapai Rp1,8 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora sebesar Rp270,3 miliar, APBN Kementerian PUPR sebesar Rp904,4 miliar dan APBD sebesar Rp640,3 miliar.

Sedangkan untuk Panitia Besar PON Wilayah Sumatera Utara mencapai total Rp2,09 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora sebesar Rp216,9 miliar, APBN Kementerian PUPR sebesar Rp821,07 miliar, dan APBD sebesar Rp1,06 triliun.

Sumber: antara

Previous Post

Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Next Post

Tujuh Komisioner KIP Aceh Dilaporkan Akibat Buat Keputusan Berubah-ubah

Next Post
Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Tujuh Komisioner KIP Aceh Dilaporkan Akibat Buat Keputusan Berubah-ubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang PON Aceh-Sumut

Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang PON Aceh-Sumut

02/10/2024

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com