Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tujuh Komisioner KIP Aceh Dilaporkan Akibat Buat Keputusan Berubah-ubah

redaksi by redaksi
02/10/2024
in Nanggroe
0
Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Suasana di KIP Aceh (Foto: Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melaporkan semua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu karena menilai KIP tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“KIP Aceh telah menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berawal dari keputusan mereka yang menyatakan salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan Berita Acara Nomor 2.10/Pl.02.2.DA/11/2024,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan DPP SAPA, Ishak, dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

SAPA menilai keputusan yang diambil KIP Aceh didasarkan pada aturan lama padahal regulasi pemilihan telah diperbarui sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024. Hal itu, ucap Ishak, menilai hal itu menunjukkan ketidakmampuan komisioner KIP Aceh profesional dalam menjalankan tugas.

“Keputusan yang berubah-ubah ini menimbulkan kecurigaan adanya niat tertentu dibalik keputusan tersebut, yang dapat merugikan salah satu calon dan membatasi pilihan masyarakat,” tuturnya.

“Kami berharap komisioner KIP Aceh dipecat dan diganti dengan pihak lain yang lebih kapabel agar Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan sehat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan,” imbuh Ishak.

Kabag Humas Datin DKPP RI Bugi Kurnia Widianto membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, ada tujuh orang yang diadukan yakni ketua, wakil dan anggota KIP Aceh.

“Benar ada pengaduan atas nama Fauzan Adami. Tanda terima laporan pengaduan sudah dikirim ke pelapor,” kata Bugi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Menpora Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang PON Aceh-Sumut

Next Post

Kampanye Dialogis, Dr. Safaruddin: Tahun ini Kita Bangun Aspal Hotmix di Gampong Tengah Kuala Batee

Next Post
Kampanye Dialogis, Dr. Safaruddin: Tahun ini Kita Bangun Aspal Hotmix di Gampong Tengah Kuala Batee

Kampanye Dialogis, Dr. Safaruddin: Tahun ini Kita Bangun Aspal Hotmix di Gampong Tengah Kuala Batee

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

Pang Kade: Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah, Kader Japakeh Harus Jadi Penentu Masa Depan Aceh

16/09/2026
Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

Krak, Syech Fadhil Raih Gelar Doktor di UIN Ar-Raniry

16/09/2026
Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Tujuh Komisioner KIP Aceh Dilaporkan Akibat Buat Keputusan Berubah-ubah

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com